Transaksi Judol Anjlok, Anggota DPR: Kolaborasi Komdigi-PPATK Krusial

2 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir 2,4 juta situs dan konten judi online (judol) dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Anggota Komisi l DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi sinergitas pemerintah dalam memberantas judi online.

"Saya sangat mengapresiasi pemerintah, khususnya Komdigi, atas volume kerja yang luar biasa ini. Berhasil memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten judol dalam waktu sesingkat itu bukanlah hal mudah," ujar Farah dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

"Menurut saya, hal ini menunjukkan keseriusan penuh dan peningkatan kapasitas teknis yang signifikan dalam eksekusi di lapangan. Ini membuktikan bahwa Komdigi kini memiliki sistem crawling dan mekanisme takedown yang jauh lebih responsif dan efektif untuk memberantas judol," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komdigi juga melaporkan dalam periode yang sama sebanyak 23.604 rekening yang terafiliasi dengan judol telah dilaporkan kepada PPATK untuk segera ditangani dan dibekukan. Legislator fraksi PAN ini menilai sinergi Komdigi dan PPATK ini merupakan hal yang krusial.

"Kolaborasi Komdigi dan PPATK ini sangat krusial. Komdigi tidak hanya memutus akses di hulu, tapi juga proaktif memutus aliran dana di hilir. Ini langkah taktis yang sangat tepat," tambahnya.

Farah mengatakan saat ini efektivitas kebijakan kolaboratif terlihat jelas. Berdasarkan data PPATK, dengan sinergi ini terdapat penurunan angka transaksi judol hingga 57% dan penurunan nilai deposit pemain hingga 45% pada 2025.

"Data ini berbicara. Ini merupakan indikator keberhasilan yang kuat dan membuktikan bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintah sudah sangat tepat sasaran," ujar Farah.

Lebih lanjut, Farah mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menjadikan isu judol sebagai prioritas nasional yang harus diselesaikan. Farah menegaskan akan mengawal kasus judol.

"Sikap Presiden yang menyebut judol sebagai 'kejahatan terorganisir lintas negara' sangat tepat. Ini secara resmi mengangkat isu judol dari sekadar masalah sosial-kriminal biasa menjadi ancaman serius. Hal ini jelas memperkuat kerangka diplomasi dan keamanan siber nasional kita, karena musuh yang dihadapi bukan lagi pelaku lokal, melainkan sindikat internasional," jelasnya.

"Kami berkomitmen untuk mendukung penuh langkah diplomasi pemerintah dengan negara-negara sahabat. Kami akan kawal upaya ini agar terjalin kerja sama yang erat dengan Indonesia untuk memberantas kejahatan lintas negara ini sampai ke akar-akarnya," sambungnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya mengungkap data terkait judi online (judol), yaitu beberapa raksasa teknologi digunakan pelaku judol untuk menjangkau masyarakat Indonesia.

Menkomdigi, Meutya Hafid, menyebutkan total situs dan konten terkait judol yang berhasil ditutup per tanggal 20 Oktober - 2 November 2025 mencapai 2.458.934. Dari angka tersebut, jumlah situs yang dilenyapkan hingga lebih dari 2,1 juta.

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |