Bogor -
Seorang pria diamankan warga karena dicurigai hendak mencuri motor, di parkiran sebuah restoran di Kota Wisata Cibubur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Rekaman video momen pria diamankan sempat viral di media sosial.
Dalam video viral dilihat detikcom, Minggu (2/8/2026), tampak seorang pria dikerumuni sejumlah orang. Pria tersebut dinarasikan kepergok hendak mencuri motor dan sempat dipukuli sejumlah orang. Pria tersebut kemudian diserahkan ke kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hilal Adi Imawan membenarkan peristiwa dalam video viral. Pria dalam video diketahui berinisial S dan diamankan sekuriti karena dicurigai hendak mencuri motor.
"(Sekuriti) Merasa curiga terhadap gerak-gerik terduga pelaku, petugas keamanan segera mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan awal. Kemudian membawanya ke Polsek Gunung Putri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hilal.
Hilal menyebut, pria berinisial S dipengaruhi minuman berlakohol ketika diamankan sekuriti. Dalam pemeriksaan, S mengaku diminta mengambil motor milik rekannya, namun salah memasukan kunci ke motor lain, hingga dipergoki sekuriti dan diamankan.
"Berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan, kejadian bermula ketika pria berinisial S, diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol, diperintahkan oleh temannya untuk mengambil motor," kata Hilal.
"Terduga pelaku kemudian mencoba memasukkan kunci motor yang dibawanya, ke lubang kontak salah satu sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian. Aksi tersebut diketahui oleh petugas keamanan atau sekuriti yang sedang berjaga," sambungnya.
Berujung Damai
Hilal mengatakan, pemilik motor inisial P dan pria inisial S bersepakat damai terkait kejadian tersebut. Pria inisial S, kata Hilal, sudah menerima maaf dari pemilik motor dan menandatangi surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah dilakukan proses klarifikasi dan mempertimbangkan keinginan korban, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Korban menerima permohonan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan perkara secara damai," kata Hilal.
"Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, S mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, serta membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," imbuhnya.
(sol/azh)


















































