Bantul - Viral unggahan bernarasi ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, dibubarkan oleh sekelompok orang. Gereja tersebut adalah Gereja Misi Sejahtera (GMS).
"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. bahkan sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," tulis akun Instagram @davidherson_official seperti dilihat detikJogja hari ini.
Dimintai konfirmasi, Plt Kepala Kesbangpol Bantul Yulius Suharta membenarkan adanya kejadian tersebut. Yulius menyebut peristiwa itu terjadi kemarin, Minggu (24/5).
"Kesbangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya," katanya saat dihubungi wartawan, dilansir detikJogja, Senin (25/5/2026).
Bahkan, Yulius menyebut Kesbangpol telah mencoba melakukan antisipasi terkait pergerakan tersebut. Akan tetapi, peristiwa itu akhirnya tetap terjadi.
"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," ucapnya.
Oleh sebab itu, Kesbangpol akan membahas kejadian itu di Panggungharjo, Sewon, Bantul. Semua itu agar situasi tetap kondusif di tengah-tengah masyarakat.
"Tapi yang terpenting kita sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga," ujarnya.
Terkait kronologi kejadian, Yulius mengungkapkan, awalnya Gereja Misi Sejahtera (GMS) kerap melaksanakan kegiatan di salah satu hotel di Sewon. Karena setiap kegiatan memakan biaya sewa hotel, akhirnya GMS menyewa tempat baru untuk menjadi gereja.
"Kalau yang terkonfirmasi ke kita itu kan hari Kamis (21/5) itu memang ada kegiatan sosial yang dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah yang baru yang dilaksanakan hari Minggu kemarin," katanya.
Terkait adanya penolakan dan berujung pembubaran ibadah di gereja, Yulius menyebut karena berkaitan soal izin.
"(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," ucapnya.
Padahal Yulius mengungkapkan GMS telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL). Akan tetapi, pihaknya masih melakukan pencermatan terkait SKTL tersebut.
"Nah, cuma di sini yang nanti akan kita tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu, apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Viral Penyegelan Rumah Doa di Teluknaga Tangerang':
(idh/dhn)

















































