Urusan Harga Obat RI 5 Kali Lipat dari Malaysia Bikin KPK Turun Tangan

4 hours ago 6
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga obat di Indonesia yang lima kali lebih mahal dari harga obat di Malaysia. KPK pun turun tangan untuk mencari tahu penyebab masalah ini.

Hal ini disampaikan Menkes Budi saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan KPK terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan di gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyampaikan salah satu keluhan yang paling sering dirasakan masyarakat disebutnya adalah harga obat di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan negara lain, termasuk Malaysia.

"Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali," kata Budi dalam sambutannya seperti dikutip detikHealth.

Dugaan Korupsi Sistemik

Budi menilai perbedaan harga obat yang sangat jauh dengan Malaysia tidak mungkin hanya disebabkan oleh pajak.

"Orang industri kesehatan bilang, 'Pak, itu gara-gara pajak'. Ya pajak kan cuma 20 persen, 30 persen, gimana bisa jadi 500 persen. Tambah kali kurangnya gimana tuh caranya," ujarnya, dalam kesempatan yang juga dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Kemungkinan adanya faktor lain yang tidak diungkap secara terbuka oleh pelaku industri.

"Nggak mungkin. Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang nggak mau di-disclose. Itu pasti bukan pajak," katanya.

Budi menyebut mahalnya harga obat berpotensi menunjukkan adanya korupsi sistemik dalam ekosistem industri kesehatan. Korupsi sistemik sendiri merujuk pada praktik korupsi yang terjadi secara luas dan terstruktur dalam suatu sistem.

Ia menjelaskan industri kesehatan melibatkan banyak pihak, mulai regulator, rumah sakit, asuransi kesehatan, tenaga medis, hingga perusahaan farmasi.

"Kita ingin memperbaiki perilaku yang koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, ada asuransi kesehatan, ada dokter-dokternya, ada perusahaan farmasinya yang membangun ekosistem industri kesehatan," kata Budi.

Minta Bantuan KPK

Karena itu, ia berharap KPK dapat membantu menata kembali sistem di sektor kesehatan agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

"Kita benar-benar mengharapkan KPK membantu kami. Bukan hanya membersihkan institusi kita, tapi juga merapikan industri kita dari systemic corruption yang ada," ujarnya.

Tanggapan KPK

KPK menyambut baik komitmen Menkes Budi dalam upaya membantu pemberantasan korupsi. KPK menjelaskan upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan secara simultan dengan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Melalui pendekatan pencegahan, KPK bersama Kementerian Kesehatan dapat memperkuat sistem, tata kelola, serta mitigasi risiko korupsi, terutama pada program-program dengan nilai anggaran yang signifikan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Dia juga mengatakan, jika memang nantinya ditemukan fakta terjadi penyimpangan dalam industri penjualan obat, KPK akan langsung melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Namun, apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi, KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Budi.

Komitmen KPK

KPK memandang sektor kesehatan sangat strategis karena mengelola anggaran negara dalam jumlah besar. Menurut KPK, sektor kesehatan juga menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

Sinergi antara KPK dan Kementerian Kesehatan menjadi penting untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Selain itu, sebagai jaminan perlindungan dari praktik penyimpangan.

"KPK berharap komitmen keterbukaan dan kolaborasi ini dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor kesehatan dapat berjalan secara efektif, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," imbuh dia.

(rdp/rdp)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |