Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan Jumat, 1 Mei 2026 sebagai hari libur nasional. Penetapan ini berkaitan dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei.
Banyak masyarakat mempertanyakan alasan 1 Mei menjadi hari libur nasional di Indonesia. Berikut penjelasan ketentuan resminya serta jadwal libur lainnya sepanjang Mei 2026.
Alasan 1 Mei 2026 Jadi Hari Libur Nasional
Penetapan 1 Mei 2026 sebagai hari libur nasional tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Dalam aturan tersebut, 1 Mei 2026 merupakan Hari Buruh Internasional.
Sejarah penetapannya merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 157 Tahun 1950, tanggal 1 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Buruh yang berlaku di seluruh Indonesia. Ketentuan ini menjadi dasar peringatan Hari Buruh sebagai salah satu hari penting secara nasional.
Selanjutnya, melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013, pemerintah menetapkan 1 Mei yang merupakan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Sejak saat itu, peringatan Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei selalu masuk dalam daftar hari libur nasional yang diatur melalui SKB 3 Menteri setiap tahunnya.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026
Selain Hari Buruh pada 1 Mei 2026, terdapat beberapa tanggal lain yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang bulan Mei. Informasi ini juga merujuk pada SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2026:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Sejumlah tanggal tersebut juga berdekatan dengan akhir pekan, sehingga berpotensi membentuk periode libur panjang long weekend. Kondisi ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan waktu istirahat atau kegiatan lainnya.
Dengan demikian, 1 Mei 2026 menjadi hari libur nasional karena peringatan Hari Buruh Internasional yang telah diatur dalam berbagai ketentuan resmi pemerintah. Selain itu, bulan Mei 2026 juga memiliki beberapa jadwal libur lain yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Simiak juga Video Said Iqbal: Presiden Prabowo Akan Hadiri Hari Buruh 1 Mei di Monas
(wia/imk)

















































