Jakarta -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meresmikan rute TransJabodetabek D41 Lebak Bulus-Sawangan Depok. Peresmian rute baru dilakukan di Halte TransJakarta Lebak Bulus.
Dalam peresmian ini, Rano meyakini kehadiran rute baru TransJabodetabek Lebak Bulus-Sawangan bisa membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi. Selain itu, menurutnya, rute ini akan menekan tingkat polusi.
"Saya sangat yakin, dengan trayek baru kita ini, sambutan masyarakat, terutama saudara-saudara kita yang di Depok yang mau datang ke Jakarta, ini pasti lebih terbantu. Ongkos Rp 2.000, lebih murah daripada beli bensin naik motor, kagak berkeringat, aman. Cuma mungkin agak waktunya lama, tapi jauh lebih aman," ujar Rano kepada wartawan saat peresmian, Rabu (4/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, TransJabodetabek Lebak Bulus-Sawangan ini akan melintasi ruas tol Depok-Antasari (Desari). Sementara itu, waktu tempuhnya untuk pulang pergi saat jam sibuk diperkirakan 150 menit.
"Waktu tempuh jam tidak sibuk insyaallah 70 menit PP (pulang-pergi). Kemudian jumlah rute bus yang kita sediakan saat ini ada 10 unit dengan 6 titik pemberhentian di wilayah Jakarta dan 5 titik di luar wilayah Jakarta," jelas Rano.
Sementara Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan rute TransJabodetabek Lebak Bulus-Sawangan dimulai dari Terminal Sawangan, kemudian melintasi Jalan Haji Mochtar, hingga masuk ke Jalan Sawangan.
"Selanjutnya masuk Tol Desari, kemudian dari Tol Desari keluar di TB Simatupang di ujung, dan kemudian langsung masuk ke jalan Lebak Bulus ini. Demikian ada enam perhentian bus stop di Jakarta, kemudian 5 di wilayah Depok," terang Syafrin.
Dia juga menjelaskan trayek ini menempuh perjalanan sepanjang 37 kilometer. Dia mengatakan waktu tunggu rute ini disiapkan per 10 menit pada pagi hari dan 20 menit di luar jam sibuk.
"Tarifnya, untuk tarif pagi jam 05.00 sampai jam 07.00 Rp 2.000, dan jam 07.00 sampai dengan jam 22.00 Rp 3.500," imbuhnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini