Jakarta -
Kementerian Sosial RI (Kemensos) akan memberikan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk seorang nenek yang tinggal di rumah reot di Kampung Margamulya, Desa Cigoong Utara, Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.
Nenek bernama Rumi (63) tersebut diketahui tinggal bersama dua anak berkebutuhan khusus, Anas (30) dan Madhafi (22).
"Atas arahan Pak Mensos Gus Ipul, Nenek Rumi segera mendapatkan bantuan RST lewat Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos dan bantuan atensi pemenuhan kebutuhan dasar," kata Kepala Sentra Galih Pakuan Bogor Danu Ardhiarso dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun bantuan atensi pemenuhan kebutuhan dasar, berupa:
a. Sembako: beras, minyak goreng, telur, kornet, sarden, kecap, dan abon sapi;
b. Nutrisi: biskuit kaleng, madu, susu, gula merah, kacang hijau dan minuman sari buah;
c. Alat kebersihan diri: sabun mandi, shampo, pasta gigi, sikat gigi, detergen, sabun cuci piring, tisu dan handuk;
d. Sandang; pakaian setelan dan alat ibadah; dan
e. Kewirausahaan ternak ayam kampung.
Berdasarkan hasil asesmen Kemensos, Rumi tinggal di rumah kecil dengan atap bocor dan dinding rapuh. Rumi yang kini lansia harus merawat dan menghidupi kedua anaknya dengan pekerjaan serabutan lantaran suaminya telah meninggal dunia 3 tahun silam.
Tercatat, nenek Rumi memiliki 3 anak. Anak pertama, Anas mengalami lumpuh kaki. Anak kedua, kesehariannya hanya diam dan tidak mau bicara kecuali pada ibunya. Lalu, anak bungsunya, Mimin, bekerja sebagai buruh pabrik di Tangerang.
Mimin hanya sesekali mengirim uang dengan nominal beragam tiap bulannya. Sementara Anas dan Madhafi juga sudah pernah dibawa berobat medis hingga alternatif. Namun, tidak ada perubahan dan terkendala biaya. Akibatnya, pengobatan tidak dilanjutkan.
Di tengah kondisi sulit, Rumi hanya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan tak tentu. Saat musim tanam padi, ia bekerja di lahan orang lain dengan upah Rp 15 ribu per hari.
Saat tak musim tanam, ia memanen singkong dengan upah bagi hasil dengan pemilik kebun. Sementara, Asesmen Kemensos mencatat Nenek Rumi saat ini terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Status bantuan sosial dari Kemensos, Nenek Rumi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, BPJS-Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Danu.
Sejumlah intervensi juga sudah dilakukan pemerintah daerah dan lembaga lainnya. Di antaranya Bantuan Lebak Sejahtera dari APBD Kabupaten Lebak bagi penyandang disabilitas dan bantuan rutin dari BAZNAS Kabupaten Lebak senilai Rp 100.000 per bulan.
Lalu Dinas Sosial Kabupaten Lebak juga telah melakukan kunjungan pada 6 September 2025. Anak-anak Rumi selanjutnya akan mendapatkan pengobatan dari Puskesmas Pamandegan Kecamatan Cikulur. Mereka juga mendapatkan bantuan Permakanan dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
(prf/ega)