Tindak Kendaraan Overload Overdimensi, Kakorlantas Target Kecelakaan Turun 50%

1 day ago 6

Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya akan menindak kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (overload dan overdimension). Irjen Agus menargetkan angka kecelakaan berkurang hingga 50 persen.

"Jadi penegakan hukum overdimensi dan overload ini semata-mata untuk keselamatan jiwa baik itu pengemudi, pengguna jalan. Sehingga decade of action yang mengamanatkan kepada kita semua bagaimana dengan RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan) kita bisa mengurangi angka kecelakaan 50 persen," kata Irjen Agus kepada wartawan, Selasa (3/6/2024).

Irjen Agus menyebut langkah tersebut merupakan program jangka panjang. Dia mengajak jajarannya untuk melakukan langkah-langkah yang tepat untuk melakukan penindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu, kebijakan kita semuanya Korlantas untuk bisa melakukan penegakan hukum, tentunya menggunakan langkah-langkah yang tepat dari sosialisasi, nanti ada peringatan peringatan, ada penempelan stiker," jelasnya.

Irjen Agus menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menindak kendaraan overload overdimensi ini. Jika diperlukan, nantinya akan dibentuk satuan tugas (Satgas) untuk melakukan penindakan.

"Baik dari sosialisasi nanti ada peringatan, termasuk nanti juga ada normalisasi. Kami sudah jelas tadi sudah mendapat arahan dari Pak Menko (AHY), bahkan mana perlu nanti kita akan buatkan Satgas. Agar supaya bertindak secara komprehensif untuk kepentingan keselamatan," ujarnya.

Irjen Agus menambahkan, kendaraan overload dan overdimensi menjadi prioritas dalam operasi patuh nantinya. Dia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penindakan demi keselamatan berlalu lintas.

(wnv/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |