Terbongkar Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Rugi Triliunan

3 hours ago 3
Jakarta -

Polda Metro Jaya bersama Direktorat Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat produsen meterai palsu. Karena pemalsuan meterai ini, negara merugi hingga Rp 1 triliun.

"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam kasus ini, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun para tersangka yang diamankan yaitu B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Negara Bisa Rugi Rp 1 Triliun

Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, mengungkap petugas menyita sebanyak 3,4 juta keping meterai palsu dalam kasus tersebut. Selain itu, satu mesin set produksi dan tiga gulung bahan baku untuk memproduksi meterai dalam jumlah besar juga diamankan.

Kemudian petugas melakukan investigasi terhadap barang-barang bukti yang ditemukan. Menurut Bimo, diperkirakan barang bukti yang diamankan masih bisa digunakan untuk membuat 33 juta keping meterai palsu.

"Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku yang ditemukan diperkirakan masih bisa digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai per gulungnya. Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp 1 triliun," ucap Bimo.

Selain itu, Bimo menyebut pihaknya menerima informasi bahwa sebanyak empat juta keping meterai telah terjual. Dalam aksinya, para sindikat bisa memproduksi 900 ribu keping meterai dalam 10 hari.

"Kami juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai telah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp 40 miliar. Adapun mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping dalam waktu 10 hari," bebernya.

2. Modus Sindikat Palsukan Meterai

Lebih lanjut, Bimo mengungkap modus operandi sindikat ini dalam memproduksi jutaan keping meterai palsu. Ada beberapa modus operandi yang dijalankan para pelaku.

"Dari hasil pengungkapan, modus yang dilakukan cukup beragam. Ada meterai yang memang diproduksi dari awal menggunakan bahan baku untuk dijual menyerupai meterai asli," ujar Bimo.

Kemudian, ada yang menggunakan meterai bekas kemudian digunakan kembali. Meterai tersebut dihilangkan tanda-tanda yang memperlihatkan bahwa meterai sudah pernah digunakan.

Dia mengungkap bahwa penjualan meterai palsu tersebut dilakukan secara langsung. Selain itu, penjualan dilakukan melalui marketplace atau secara daring.

"Hal ini menjadi perhatian kami karena pola perdagangan saat ini memang berubah, produk ilegal juga memanfaatkan kemudahan kanal digital untuk menjangkau konsumen secara lebih luas. Karena itu, pola pengawasan juga kita lakukan bersama-sama dengan aparat penegak hukum dan terus menyesuaikan modus operandinya," katanya.

3. Peran 16 Tersangka Pemalsuan Meterai

Dari 16 tersangka yang diamankan, empat di antaranya adalah perempuan. Para tersangka ini memiliki perannya masing-masing. Simak berikut ini peran dari para tersangka:

1. B sebagai produsen
2. RC sebagai distributor
3. M sebagai kurir
4. TA sebagai pendaur ulang
5. RTP sebagai pendaur ulang
6. IA sebagai penjual
7. F sebagai penjual
8. H sebagai penjual
9. RH sebagai penjual
10. MIF sebagai penjual
11. SNM sebagai penjual
12. U sebagai penjual
13. FF sebagai penjual
14. NSA sebagai penjual
15. P sebagai penjual
16. MO sebagai penjual

Saksikan Live DetikPagi:

(fas/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |