Mobil sedan BMW terparkir di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan (Jaksel). Masih menjadi teka-teki pemilik mobil berwarna hijau itu.
Mobil itu ditemukan oleh petugas pada Minggu (12/7) malam. Diduga mobil itu sudah ada di JLNT Antasari selama 2 hari.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial (medsos), mobil BMW tanpa pelat nomor polisi (nopol) itu teronggok di JLNT Antasari lajur kiri ke arah selatan atau Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi mobil berdebu dan tidak ada pemiliknya. Petugas kepolisian menduga mobil tersebut sudah terparkir sejak Sabtu (11/7).
Mobil Ditemukan hingga Diderek
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan mobil BMW tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli pada Minggu (12/7) malam. Mujiyanto mengatakan mobil itu telah diderek dan diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau dari kapannya belum tahu. Intinya semalam sudah ditarik," kata Mujiyanto saat dihubungi detikcom, Senin (13/7/2026).
Mobil tersebut ditemukan petugas kepolisian yang sedang berpatroli untuk sterilisasi JLNT Antasari karena hari ini akan diterapkan one way ke arah utara.
"Karena pagi kan buat one way, jadi dari jam 04.00 WIB pagi itu sudah dibuka one yang ke arah utara. One way di JLNT Antasari hari ini sampai jam 10.00 WIB," jelasnya.
Mobil BMW tak bertuan terparkir di JLNT Antasari berujung diderek polisi, Senin (13/7/2026). (Foto: dok. Istimewa)
Pemilik Masih Misterius
Sedan hijau BMW itu diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mobil itu diderek karena belum diketahui pemiliknya dan tanpa nopol.
"Diderek semalam sama Dishub pakai alat derek yang ada rodanya, karena itu posisinya ngunci. Mobil matic kan nggak bisa ditarik derek biasa kalau ngunci," ucap Mujiyanto.
Mujiyanto mengimbau kepada pemilik kendaraan agar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengambil kembali kendaraannya.
"Semalam sudah diambil ke polres, kalau mau ada yang ambil biar ke Polres. Pelatnya tidak ada, mungkin copot atau dicopot," ucapnya.
Pemilik Dipersilakan Ambil
Polisi mempersilakan bagi pemilik BMW untuk membawa kendaraannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga mencari siapa pemilik BMW itu.
"Kalau ada yang mau ambil di Polres silakan saja. Pas diderek nggak ada (pelatnya), bisa (cek nomor rangka dan mesin) nanti berikutnya kalau nggak ada yang ambil," imbuhnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(jbr/eva)

















































