Tak Kapok-kapok Revaldo Pakai Narkoba hingga 4 Kali Kepergok

3 hours ago 2
Jakarta -

Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia kini ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Revaldo ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB. Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menemukan barang bukti plastik bekas sabu. Kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Polisi menjerat Revaldo dengan Undang-Undang Narkotika dan Permenkes Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.

"Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).

Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Saat polisi tiba di lokasi, Revaldo sedang melakukan transaksi barang haram tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan.

"Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF," jelasnya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari tiga plastik klip bekas sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir Xanax, 2 kotak penyimpanan, dan handphone Revaldo yang ditemukan di rak sepatu. Revaldo langsug dibawa untuk diperiksa.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Beli Sabu Rp 650 Ribu

Revaldo membeli sabu dari seseorang senilai Rp 650 ribu. Transaksi pembayaran dilakukan dengan transfer.

"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," jelas Nasriadi.

Revaldo membeli sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Identitas pemasok juga sudah dikantongi.

"Sudah (teridentifikasi)," jelasnya.

Nasriadi mengatakan penyelidikan terus dilakukan. Dia mengatakan penyidik akan menangkap pemasok narkoba terhadap Revaldo tersebut.

"Akan kita tangkap," ungkapnya.


Kali Keempat Terjerat Narkoba

Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.

Revaldo kembali ditangkap pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo 'hattrick' ditangkap pada 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesali perbuatannya itu.

Ini merupakan kali keempat Revaldo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi tengah mendalami motif Revaldo menggunakan narkoba.

"Iya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan," imbuhnya.

Polisi tengah menunggu asessment apakah Revaldo akan direhabilitasi atau ditahan atas perkara tersebut. Mengingat perbuatan yang dilakukan secara berulang.

"Tetapi kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, menggunakan psikotropika yang berulang. Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan menjadi kesimpulan apakah yang bersangkutan akan direhab atau tetap menjalankan pidananya sebagai tersangka pengguna dan penyimpan narkotika," paparnya.

Sabu Dikonsumsi Sendiri

Kepada polisi, Revaldo mengaku memesan narkoba untuk dikonsumsi. Dia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut agar badannya fit.

"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya," ungkap Nasriadi.

Selain itu, Revaldo mengatakan kepada penyidik bahwa alasannya mengonsumsi narkoba adalah banyak pikiran. Namun dia mengatakan penyidik berfokus pada kepemilikan narkobanya.

"Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," jelasnya.

Dia mengonsumsi barang haram tersebut di apartemennya. Polisi juga menemukan bukti sabu tersebut dikonsumsi Revaldo.

"Pada saat itu barang bukti yang kita temukan dia mengonsumsi sendiri di unit apartemennya," ungkap Nasriadi, kepada wartawan.

Masih Dalam Pengaruh Narkoba Saat Ditangkap

Revaldo disebut masih dalam pengaruh narkoba. Nasriadi juga mengungkap Revaldo banyak melamun setelah ditangkap namun masih bisa diajak berkomunikasi dengan baik.

"Pada saat ditangkap masih seperti itu (terpengaruh narkoba)," ucapnya.

"Ya mungkin banyak melamun ya, melamun kemudian banyak... tapi dia tetap berkomunikasi kok dengan kita," jelasnya.

Nasriadi juga menyebut Revaldo bersikap kooperatif. Revaldo menjawab pertanyaan polisi soal asal-usul narkoba yang dibelinya.

"Menyampaikan apa adanya tentang dia dapat dari mana, kemudian dia beli berapa dan sebagainya, dia komunikatif. Tapi kadang-kadang dia diam lagi gitu," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan Revaldo positif narkoba.

Saksikan Live DetikPagi:

(dek/wnv)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |