Sisa-sisa Jaringan Pengedar Sabu Ko Erwin yang Masih Diburu

8 hours ago 6
Jakarta -

Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin sudah dibekuk polisi. Kini aparat bergerak memburu sisa-sisa jaringan Ko Erwin.

Diketahui, Ko Erwin telah ditangkap oleh Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2). Ko Erwin ditangkap di atas kapal saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

Orang-orang di belakang Ko Erwin ini kemudian menjadi incaran polisi. Tiga orang yang sudah masuk radar polisi di antaranya Andre Fernando alias 'The Doctor' (32), A Hamid alias Boy, dan Satriawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre The Doctor

Bareskrim Polri sendiri sudah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Andre. Penerbitan status DPO Andre tertuang dalam surat DPO/32/III/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026.

Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen yang memimpin penyidikan ini. "Andre Fernando untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 081385277785," demikian bunyi surat DPO itu dikutip Senin (2/3/2026).

Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Andre Fernando alias 'The Doctor' (32). Andre disebut merupakan distributor yang menyediakan sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.Andre Fernando alias 'The Doctor' (32). Foto: (Dok. Istimewa)

Andre Fernando diketahui memiliki alamat tinggal di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. 'The Doctor' memiliki ciri fisik tinggi badan 165 cm dengan berat badan sekitar 70 kg, serta rambut pendek berwarna hitam dan kulit sawo matang.

Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Andre dikenal dengan julukan 'The Doctor'. Berperan sebagai distributor yang memasukkan narkoba di Indonesia melalui jalur darat dan kargo.

"Ko Andre atau 'The Doctor' menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water," kata Eko melalui keterangannya.

Ko Andre, lanjut Eko, memiliki jaringan di daerah Riau. Dia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.

"Sedangkan untuk (pengiriman) narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing (lalu) dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado," ungkap Eko.

Erwin Iskandar alias Ko Erwin ditetapkan sebagai DPO Bareskrim Polri.Erwin Iskandar alias Ko Erwin (dok. Istimewa)

Boy dan Satriawan

Sama seperti Andre, Boy dan juga Satriawan juga masuk ke dalam DPO. Kini keduanya dalam perburuan polisi.

"Bahwa DPO atas nama A. Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB," kata Eko Hadi.

A. Hamid alias Boy berperan meberi uang Rp 1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi kepada Didik melalui Malaungi. Uang tersebut diserahkan di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Adapun ciri-ciri A. Hamid alias Boy yakni memiliki tinggi badan sekitar 171 Cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang. Kemudian kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal dan tidak ada ciri-ciri khusus.

Sementara, Satriawan kabur saat penggeledahan di rumah Anita pada Sabtu (24/1) lalu. Adapun ciri-cirinya yakni tiggi badan 160 Cm, gigi atas ompong satu di depan, tinggi putih, rambut pendek uban agak botak, mata biasa dan ciri-ciri khusus ada luka besar di kaki.

Malaungi dan Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, terungkap adanya peran bandar bernama Ko Erwin.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. (Rafiin/detikBali)Foto: Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. (Rafiin/detikBali)

Ko Erwin ini disebut memberikan uang Rp 1 miliar ke Didik Putra Kuncoro untuk memuluskan bisnis haramnya. Setelah itu, Ko Erwin memberikan sabu seberat 488 gram ke Malaungi untuk diedarkan ke Pulau Sumbawa.

Tak cuma dari Ko Erwin, Didik juga disebut menerima uang dari bandar sabu bernama Boy sebesar Rp 1,8 miliar. Boy masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

(isa/isa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |