Sidang Tuntutan 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Diundur Jadi 22 April

1 day ago 5

loading...

Sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang dijadwalkan pada hari ini batal digelar. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang dijadwalkan pada hari ini batal digelar. Sidang tuntutan diundur menjadi Selasa (22/4/2025).

Hal itu disebabkan surat tuntutan jaksa belum rapih. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso membuka sidang tersebut dan menyatakan agenda hari ini untuk pembacaan surat tuntutan terhadap tiga terdakwa.

"Apakah sudah siap untuk dibacakan tuntutan penuntut pada hari ini?" tanya Hakim Teguh kepada Jaksa di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Merespons pertanyaan tersebut, jaksa menyatakan belum siap dengan surat tuntutannya. Jaksa pun meminta penundaan sidang satu pekan. "Boleh tahu kenapa belum siap?" tanya Hakim Teguh ke Jaksa.

"Mohon waktu untuk bisa merapikan, Yang Mulia," jawab perwakilan Jaksa.

Hakim sempat bertanya kesediaan jaksa untuk merapikan surat tuntutan dalam waktu kurang dari satu minggu. Namun, jaksa tetap meminta penundaan satu pekan.

"Baik, kami majelis sudah bermusyawarah ya. Karena penuntut umum tetap meminta waktu satu minggu, sedangkan masa penahanan tinggal satu bulan. Setelah kami bermusyawarah, kami jadwalkan ulang. Namun demikian, mau tidak mau, siap tidak siap, semuanya harus siap. Maksud saya, untuk penuntut umum di hari selasa depan tanggal 22 April, tuntutan sudah siap," ujar Hakim Teguh.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |