Siber Polda Metro Bikin Aplikasi SIKAP untuk Cegah-Tangani Penipuan Online

9 hours ago 2

Jakarta -

Polda Metro Jaya membentuk pusat antipenipuan atau anti-scam center untuk menangani kasus penipuan online. Wadir Ressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan hal tersebut akan memudahkan pencegahan hingga pengusutan kasus penipuan online.

"Polda Metro Jaya, kami berkali-kali, sering berdiskusi dengan IASC (Indonesia Anti-Scam Center) dari Satgas Pasti OJK untuk membuat sebuah aplikasi dengan nama SIKAP atau Siber Ungkap Dengan menggunakan domain metrojaya.id. Jadi ini adalah sebuah teknologi informasi yang diintegrasikan sistem informasi internal dan eksternal terkait dengan penipuan online," kata Fian dalam konferensi pers pengungkapan kasus penipuan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan aplikasi itu mempermudah pemblokiran rekening pelaku penipuan. Dia mengatakan Polda Metro Jaya berupaya untuk mengurangi kerugian korban.

"Dengan adanya anti-scam ini, anti-scam center ini, harapan kami dapat membantu korban. Ketika korban merasa, saya sudah menjadi korban penipuan, kalau biasanya rekan-rekan membutuhkan waktu 12 hari untuk rekening dapat diblokir. Harapan kami dengan adanya anti-scam ini dan kerja sama dari teman-teman perbankan atas asistensi dari IASC, dari Satgas Pasti OJK, kita bisa memotong 12 hari tadi untuk melakukan pemblokiran rekening menjadi 15 menit," ujarnya.

Dia mencontohkan jika korban mentransfer uang dan kemudian sadar telah tertipu, maka dia bisa langsung mengakses Sikap. Korban dapat mengisi data di aplikasi itu dan dilanjutkan dengan proses identifikasi oleh petugas.

"Petugas kami yang ready 24 jam 7 hari untuk menerima laporan dan memastikan bahwa laporan yang diberikan itu adalah laporan yang benar atau bukan laporan yang fake. Karena kami juga menemukan adanya bukti yang dibuat dengan menggunakan image AI, dimasukkan ke dalam situ, aplikasi ini bisa mendeteksi itu. Termasuk ketika melakukan verifikasi wajah di aplikasi ini, itu bisa mendeteksi apakah itu AI atau bukan," ujarnya.

Dia mengatakan ada banyak jenis kasus kejahatan siber. Mulai dari sabotase, penipuan pembayaran, pencurian data hingga love scam.

Dia mengatakan banyaknya modus kejahatan siber itu kadang membuat proses penyidikannya memakan waktu. Apalagi, katanya, kejahatan siber kadang dilakukan oleh pelaku di luar Indonesia. Fian pun berharap aplikasi yang disiapkan Polda Metro Jaya bisa membantu korban penipuan mendapat keadilan.

(wnv/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |