Jakarta -
Berakhir sudah pelarian Andre Fernando alias Charlie, buron kasus narkoba jaringan Koh Erwin. Pria yang dijuluki sebagai 'The Doctor' itu ditangkap di Penang, Malaysia.
Andre 'The Doctor' tertangkap dalam join operation yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, dan Interpol. Dia ditangkap setelah terdeteksi berada di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4).
Penangkapan 'The Doctor' ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Eko mengatakan saat ini tersangka telah diterbangkan ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," kata Brigjen Eko Hadi, Senin (6/4/2026).
Sosok Andre 'The Doctor'
Lantas, siapakah Andre 'The Doctor' ini? Dan bagaimana keterlibatannya dalam peredaran narkotika?
Brigjen Eko Hadi menyampaikan Abdre 'The Doctor' merupakan bandar narkoba yang paling dicari saat ini. Ia adalah penyuplai narkoba kepada sindikat Erwin Iskandar alias Koko Erwin, yang merupakan bandar narkoba jaringan Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagai informasi, kasus Koh Erwin ini turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Andre 'The Doctor' disebut-sebut memasok narkoba kepada jaringan Koh Erwin sebanyak dua kali. Dia juga merupakan distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo.
Koh Andre menyuplai berbagai macam jenis narkotika, antara lain sabu, vape mengandung etomidate dan happy water. Dia juga diketahui memiliki jaringan di daerah Riau dan tercatat pernah memasukkan vape mengandung etomidate dari Malaysia melalui jalur laut via Dumai.
Hasil pengembangan terbaru, Andre 'The Doctor' juga memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar narkoba di kelab malam Whiterabbit, Jakarta.
Tangan Kanan Andre Masih Diburu
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga memburu Rendy Hermawan, tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando 'The Doctor'. Rendy kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Rendy Hermawan yang merupakan tangan kanan dari DPO atas nama Andre 'The Doctor'," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya Jumat, (27/3).
Eko menyebutkan Rendy punya peran penting dalam distribusi narkoba yang dilakukan Andre. Posisi terakhirnya kini telah diketahui.
"Memiliki peran antara lain sebagai perekrut sindikat penyedia rekening tampungan untuk transaksi narkoba. Posisi terakhir yang bersangkutan ada di Malaysia," jelas dia.
(mea/dhn)

















































