Jakarta -
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi usulan Ketum NasDem Surya Paloh terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di angka 7%. Herman menilai ambang batas penting untuk menyederhanakan partai.
"Saya berpendapat bahwa ambang batas parlemen ini penting untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan menjaga stabilitas pemerintahan," kata Herman kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Meski begitu, dia mengatakan setiap partai politik memiliki kesempatan dan alasan masing-masing dalam mengusulkan besaran ambang batas. Namun, dia mengatakan partainya saat ini masih mengkaji hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai Demokrat belum menentukan ambang batas ideal berapa persen, apalagi ada keputusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ambang batas parlemen," ujarnya.
Herman mengatakan pasal mengenai ambang batas dalam UU Pemilu tak bisa dilihat secara terpisah. Sebab, perlu untuk memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut yang memengaruhi besaran ambang batas.
"Kami belum ambil keputusan terkait ambang batas ini, namun untuk partai-partai lain silakan kami menghormatinya," ujarnya.
Surya Paloh sebelumnya menyebut NasDem akan tetap konsisten mendorong agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7%. Paloh menilai ambang batas 7% jauh lebih efektif.
"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2).
Paloh kemudian menyinggung banyaknya partai politik. Paloh mempertanyakan untuk apa demokrasi kalau tidak membawa kemanfaatan.
"Jadi agak bisa jadi perenungan bagi kita. Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa azas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki. Kemampuan, efektivitas, daya nalar, intelektualitas, dan moralitas itu harus bergerak jauh lebih mendekati dan lebih mendekati ke arah tujuan kita bersama," ujarnya.
Tonton juga video "Demokrat Respons Jokowi soal UU KPK"
(amw/dwr)
















































