Satgas PKH Hitung Denda Pelanggaran Perusahan Tambang Ilegal di Malut

6 hours ago 5

Jakarta -

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan tengah menghitung denda administratif untuk PT MT. Konsesi tambang perusahaan tersebut telah disegel Satgas PKH karena menambang ilegal di kawasan hutan di Maluku Utara (Malut).

"Sudah dilakukan penguasaan kembali lahan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal dengan pemasangan plang. Selanjutnya akan dihitung denda administratif yang timbul akibat penguasaan tidak sah tersebut," kata juru bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak dilansir Antara, Kamis (12/3/2026).

Ia memastikan Satgas bekerja secara otentik, objektif, faktual, scientific serta sesuai mekanisme kerja yang diatur dalam ketentuan dan pengawasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara berkala, Satgas juga menyampaikan kepada publik terkait dengan capaian kinerja, baik dalam penguasaan kembali kawasan hutan ataupun pembayaran denda, serta jumlah detail maupun identitas perusahaan," katanya.

Dia mengatakan Satgas tidak pernah menyampaikan informasi besaran tagihan denda administratif. "Informasi resmi hanya dikeluarkan oleh tim media dan Juru Bicara Satgas," ucapnya.

Sebelumnya, Satgas PKH menyegel area tambang nikel di Malut. Penyegelan dilakukan karena adanya dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.

"Tim Satgas sedang bekerja melakukan penertiban atas pengolahan kawasan hutan secara ilegal atau tidak sah di seluruh kawasan hutan Indonesia, termasuk di Maluku Utara," kata Barita, Jumat (27/2).

Area operasional PT MT tersebut pun dihentikan setelah penyegelan oleh Satgas PKH. Barita mengungkapkan kegiatan penertiban yang dilakukan Satgas PKH antara lain penguasaan kembali, penagihan denda administratif, dan pemulihan aset.

Dia menegaskan Tim Satgas PKH bekerja dengan sistem terukur, akuntabel, dan transparan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan ketentuan hukum lainnya.

"Tindakan penertiban sebagai bagian dari kewenangan Satgas pasti akan dilakukan dengan cermat, hati-hati dan profesional," jelas dia.

Simak juga Video Andre Rosiade Sambangi Bareskrim, Koordinasi Tambang Ilegal di Sumbar'

(jbr/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |