Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan, Sat Binmas Polres Ciamis memberikan himbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan dalam bentuk apa pun. Himbauan ini dilakukan pada Sabtu, 29 Maret 2025, di berbagai titik dalam wilayah hukum Polres Ciamis. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Rahmat Komara, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Bin Tibsos Bripka AA Ardiansyah, S.H., menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. Dalam himbauannya, petugas mengingatkan bahwa petasan bukan hanya berisiko membahayakan keselamatan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat yang tengah beribadah puasa. Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, yang bisa meningkat selama bulan Ramadan. "Kami mengajak seluruh pedagang untuk tidak menjual petasan, terutama yang berdaya ledak tinggi. Selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu ibadah masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar bulan Ramadan ini berlangsung dengan damai, " ujar Bripka AA Ardiansyah. Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan patroli untuk memastikan larangan penjualan petasan dipatuhi. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadan. "Kami mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga suasana yang aman serta nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian, " tegas AKBP Akmal. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang, nyaman, dan aman tanpa gangguan suara petasan yang mengganggu lingkungan sekitar. Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,
Sat Binmas Polres Ciamis Himbau Pedagang Kembang Api untuk Tidak Menjual Petasan Demi Menjaga Ketertiban dan Kekhusyukan Ibadah Puasa

Related
RSUD Grati Buka di Lebaran 1446 H
3 days ago
7
Trending
Popular
20+ Contoh Balasan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2025
2 months ago
777
Dukung MK Soal Kewajiban Beragama, HNW: Sesuai Konstitusi da...
2 months ago
617
Cut Intan Puas Armor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Harap Beri E...
2 months ago
572
Apa Saja Ciri-ciri dari Siklon Tropis? Begini Syarat-Proses ...
2 months ago
560
Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Tanggal Berapa? Cek Juga Jadwa...
2 months ago
377
Kemen PPPA Pastikan Siswa SMP Korban Guru Mesum Didampingi D...
2 months ago
350
27, 28, 29 Januari 2025 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah ...
2 months ago
338
Panja Haji DPR: Prabowo Terima Kasih Biaya Haji Turun, Tapi ...
2 months ago
328
Dasco Ungkap Temuan Saat Haji: Kamar Mandi Mampet, Pembimbin...
2 months ago
318
WN Korsel Pembunuh Petugas Imigrasi di Tangerang Divonis 12 ...
2 months ago
316
HNW Puji Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 55,4 Juta: Husnul Kha...
2 months ago
287
Planet Sejajar 2025 Bisa Dilihat Jam Berapa di Indonesia? Si...
2 months ago
283
Bulan Februari 2025 sampai Tanggal Berapa? Cek Infonya!
2 months ago
283
Kondisi Terkini Jalan Ciledug Raya yang Sempat Ambles-Picu M...
2 months ago
281
KY Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Pemvonis Har...
2 months ago
274
Cara Mengurus Dokumen Kependudukan saat Pindah Datang dari L...
2 months ago
268
MBG Dimulai, HNW: Siswa Madrasah dan Pesantren Jangan Terlew...
2 months ago
267
Pinjol di Balik Bapak Bunuh Balita, KPAI Prihatin Rapuhnya E...
2 months ago
246
Musim Hujan 2025 Sampai Kapan? Simak Analisis-Prediksi BMKG
2 months ago
243
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muna, Tet...
3 months ago
236