Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal dan menangkap aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla. Kemlu terus berkomunikasi untuk memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi kemanusiaan itu.
"Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," kata juru bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Kemlu mengatakan hingga saat ini ada 10 kapal yang ditangkap Israel. Kapal itu termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
"Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI-Rumah Zakat," kata dia.
Kemlu saat ini juga masih menghubungi kapal yang membawa jurnalis Republika. Kemlu mengungkapkan situasi di lapangan masih sangat dinamis.
"Kapal yang membawa jurnalis atas nama Bambang Noroyono sampai saat ini masih dicoba dihubungi untuk mengetahui status dari kapal termasuk Saudara Bambang Noroyono di kapal tersebut," kata Kemlu.
"Situasi di lapangan masih sangat dinamis dan kemungkinan perkembangan tetap perlu diantisipasi," katanya.
Kemlu meminta Israel membebaskan kapal dan semua aktivis yang ikut dalam misi kemanusiaan itu. Kemlu mendesak agar bantuan sampai ke Palestina.
"Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," jelasnya.
Kemlu mengatakan sejak awal pihaknya melalui Ditjen Perlindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan mereka.
"Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan. Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat," pungkasnya.
Selain Dua Jurnalis Republika, Ada 7 WNI Ditangkap
Sebagai informasi, dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang ditangkap oleh tentara Israel. Republika mengecam keras tindakan tentara Israel tersebut.
Selain dua jurnalis itu, dalam peserta misi pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 itu terdapat tujuh WNI yang ikut.
"Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami," kata Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, dalam pernyataannya, Senin (18/5/2026).
Republika mengecam keras tindakan yang dilakukan Israel ini. Sebab, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza," ungkapnya.
Adapun Bambang Noroyono dan fotografer Thoudy Badai ikut dalam rombongan kemanusiaan tersebut. Kapal ini membawa logistik dan obat-obatan untuk warga sipil Palestina.
"Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti," katanya.
Republika menegaskan sikapnya untuk berpihak kepada relawan. Republika menolak segala bentuk kriminalisasi.
"Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional," katanya.
Saksikan informasi selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Selasa (19/5/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!" (vrs/vrs)

















































