Jakarta -
Penanganan sungai serta jaringan irigasi terdampak bencana menjadi salah satu prioritas dalam pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hal ini dilakukan untuk melindungi permukiman dan lahan produktif, menjaga fungsi pengairan, serta mengurangi risiko kerusakan berulang akibat banjir dan luapan sungai.
Progres penanganan irigasi dan sungai pada kewenangan pemerintah pusat mencatatkan angka 34 persen per Kamis (20/8), sedangkan pada kewenangan daerah mencapai 28 persen. Capaian tersebut menjadi dasar untuk mempercepat pekerjaan yang tersisa agar manfaat pemulihan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berorientasi pada kecepatan penyelesaian pekerjaan. Pembangunan kembali infrastruktur juga harus mengedepankan kualitas dan ketahanan jangka panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses pemulihan terus berjalan dan menunjukkan progres yang positif. Namun, fokus kami tidak hanya pada percepatan penyelesaian, melainkan juga memastikan kualitas hasil pemulihan agar lebih tangguh, tepat sasaran, dan berkelanjutan," ujar Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).
Pada sektor irigasi dan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, rehabilitasi telah diselesaikan pada 4 dari 14 bendung terdampak serta 13 dari 31 daerah irigasi terdampak. Penanganan juga telah dilakukan pada 38 dari 94 sungai serta 6 dari 24 muara terdampak.
Sementara itu, pada kewenangan daerah, penanganan telah diselesaikan pada 3 dari 52 bendung terdampak. Pemerintah daerah juga telah menangani 2 daerah irigasi, 17 sungai, dan 9 dari 14 muara terdampak.
Percepatan penanganan sungai dan irigasi penting dilakukan karena kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, produktivitas pertanian, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di wilayah terdampak. Pemulihan dilakukan untuk memastikan aliran air kembali berfungsi, lahan pertanian dapat dialiri kembali, serta kawasan permukiman memiliki perlindungan yang lebih baik dari risiko banjir.
Kementerian PU akan terus menyelaraskan pelaksanaan pekerjaan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Penanganan bendung, daerah irigasi, sungai, dan muara diharapkan dapat memperkuat sistem pengairan sekaligus meningkatkan ketangguhan kawasan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendukung percepatan tersebut melalui monitoring, evaluasi, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Pengawalan diarahkan untuk membantu mengidentifikasi titik hambatan dan memastikan pekerjaan prioritas dapat segera ditindaklanjuti.
(akd/akd)


















































