Rapat Bareng Baleg DPR, Tokoh Agama Usul BPIP Tak Diisi Politikus

4 hours ago 5

Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan tokoh agama Habib Muksin Alatas. Rapat ini membahas sejumlah masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang tengah dibahas oleh Baleg DPR RI.

Habib Muksin Alatas menyarankan BPIP ke depannya tak diisi pejabat politis. Ia menyebut BPIP harus diisi pihak-pihak yang peka terhadap persoalan bangsa.

"Kita harapkan sih yang duduk di Badan Pembinaan dan Penguatan Pancasila hilirnya orang-orang yang benar-benar bisa mengikuti rasa kebatinan para pendiri bangsa, bukan jabatan politik, tapi orang yang punya care, perhatian terhadap keprihatinan bangsa yang sudah semakin keblangsak ini," kata Muksin dalam RDPU RUU BPIP di Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/3025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muksin mengatakan yang duduk di lembaga BPIP harus punya kebatinan yang sama dengan pendiri bangsa. Ia berharap UUD 1945 dan Pancasila konsisten diimplementasikan.

"Saya kira BPIP ini perlu direvitalisasi. Dipilih yang duduk di situ adalah orang-orang dan tokoh-tokoh yang punya rasa kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa dan punya semangat yang khusus benar-benar untuk memperjuangkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Muksin.

"Ini harus kita perhatikan, tanpa itu sulit, ya kan. Jadi kalau cuma sekedar ini perlu mereka dana partai politik, perlu ada jabatan politik, taruh BPIP, dikasih kesempatan kursi, jangan begitu. Orang yang punya keprihatinan yang sama dengan para pendiri bangsa yang bisa menghayati," sambungnya.

Ia mengatakan BPIP harus punya wibawa dan kontrol ke depan. Muksin berharap jika ada sistem yang melenceng atau keluar jalur untuk dievaluasi lagi dan itu menjadi kewenangan BPIP.

"Tapi secara moral, BPIP harus punya wibawa. Yang punya-punya gaya kontrol. Untuk menegur, untuk mengikatkan bahwasanya lembaga ini sudah melenceng karena melenceng dari Pancasila, melenceng dari UUD 1945, begitu," imbuhnya.

Tonton juga video "Anggota Baleg DPR: UU PPRT akan Jadi Penebus Dosa Negara-Pemerintah" di sini:

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |