PSI soal NasDem Usul Ambang Batas DPRD: Mungkin Ada Niat Terselubung

6 hours ago 1
Jakarta -

Ketua DPP Bidang Politik PSI Bestari Barus menanggapi usulan Partai NasDem terkait adanya ambang batas parlemen (parliamentary threshold) DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota. PSI menilai mungkin saja ada niat terselubung dari NasDem untuk partai tertentu.

"Artinya begini, bahwa sekadar usulan sih sebagai satu wacana itu sah-sah sajalah. Orang namanya usul, kan gitu. Namun pasti para pihak, dalam hal ini partai politik yang sudah ada di DPRD, itu tentu akan berhitung baik-baik," kata Bestari kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Bestari menilai ada niat terselubung dari NasDem untuk menyingkirkan partai politik yang lain. Bestari menyoroti suara rakyat yang akan hilang nantinya jika hal itu diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan besar bahwa ada niat-niat terselubung kalau seperti itu, untuk menyingkirkan sesama kontestan ya, untuk kembali berada pada posisi keterwakilan," ujar Bestari.

"Kita kemarin banyak bersuara tentang alangkah sayangnya ketika ada satu-dua figur yang berada di partai politik yang kemudian membawa aspirasi masyarakat di wilayah di mana dia dicalonkan karena tidak lolos threshold itu, justru akhirnya masyarakat menjadi tidak terwakili gitu. Apakah ini yang disukai oleh NasDem gitu loh," tambahnya.

Selain itu, Bestari menegaskan, jika usulan ambang batas DPRD sekadar wacana, hal tersebut wajar. Kendati demikian, Bestari meminta masyarakat mewaspadai usulan yang muncul ke publik baru-baru ini.

"Ya itu saya kira harus juga menjadi warning bagi masyarakat untuk mewaspadai partai politik yang punya keinginan tidak baik gitu loh. Yang ingin menghilangkan hak masyarakat untuk diwakili oleh orang yang mereka percaya," tambahnya.

Seperti diketahui Ketua Komisi II DPR dari NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan ada ambang batas DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota. Selama ini penghitungan kursi DPRD dilakukan tanpa threshold, partai yang suara nasionalnya di bawah 4 persen tetap bisa mendapatkan kursi legislatif di daerah.

"Alasannya, dengan parliamentary threshold, maka akan terjadi pelembagaan atau institusionalisasi partai politik. Institusionalisasi partai politik itu tecermin dari kuatnya akar struktur partai politik dan signifikannya suara partai politik di dalam pemilu," ujar Rifqinizamy.

"Nah, karena itu poin yang kedua, kami mengusulkan parliamentary threshold itu berlaku bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten, kota. Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk parliamentary threshold seperti ini," sambungnya.

Saksikan Live DetikSore :

Tonton juga video "PSI Benarkan Akan Ada Kader NasDem Gabung Partainya"

(dwr/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |