1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional? Simak Serba-serbinya

3 hours ago 3

Jakarta -

Hari Buruh akan kembali diperingati tahun ini, yakni pada 1 Mei 2026. Momen ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di berbagai negara.

Namun, masih banyak yang bertanya apakah 1 Mei merupakan Hari Buruh nasional atau internasional. Untuk memahami jawabannya, berikut serba-serbi Hari Buruh yang perlu diketahui.

1 Mei Adalah Hari Buruh Internasional

Secara global, 1 Mei dikenal sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Peringatan ini dirayakan di berbagai negara sebagai simbol perjuangan pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Indonesia, peringatan tersebut juga diadopsi sebagai Hari Buruh nasional. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa "tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional," sehingga memperkuat pengakuan resmi terhadap peringatan ini di tingkat nasional.

Sejarah Hari Buruh Internasional

Dikutip dari Encyclopaedia Britannica, peringatan May Day bermula dari gerakan buruh pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat. Saat itu, para pekerja menuntut penerapan jam kerja delapan jam sehari yang lebih manusiawi.

Salah satu peristiwa penting yang melatarbelakanginya adalah aksi demonstrasi besar pada 1 Mei 1886 di Chicago. Aksi ini kemudian berkembang menjadi simbol perjuangan buruh di berbagai negara dan diperingati setiap tahun sebagai Hari Buruh Internasional.

Seiring waktu, May Day menjadi momentum global untuk menyuarakan hak-hak pekerja, termasuk upah layak, kondisi kerja yang aman, serta perlindungan tenaga kerja. Banyak negara kemudian menjadikannya sebagai hari libur resmi, termasuk Indonesia.

Hari Buruh di Indonesia dan Negara Lain

Di Indonesia sendiri, Hari Buruh sempat mengalami perubahan status sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2013. Kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap peran pekerja dalam pembangunan nasional.

Selain Indonesia, banyak negara dunia yang juga memperingati 1 Mei sebagai Hari Buruh nasional mereka. Meski demikian, ada pula negara yang memiliki tanggal berbeda untuk peringatan tersebut sesuai latar belakang sejarahnya masing-masing.

Sebagai contoh, Amerika Serikat yang juga memperingati Labour Day pada bulan September. Dilansir dari laman History, peringatan tersebut ditetapkan pada 1894 sebagai hari libur federal untuk menghormati kontribusi pekerja, dengan konteks sejarah yang berbeda dari May Day.

Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei menjadi pengingat pentingnya perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Baik sebagai Hari Buruh Internasional maupun nasional, momentum ini terus relevan dalam mendorong perbaikan kondisi ketenagakerjaan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

(wia/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |