Projo: Kami Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian Apa Pun Namanya

4 hours ago 8

Jakarta -

Ormas pendukung Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Projo, menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Projo mengatakan hal itu bisa menimbulkan masalah baru dalam keamanan dan penegakan hukum.

"Kami menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian, kementerian apa pun namanya," kata Sekretaris Jenderal DPP Projo Freddy Damanik kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu muncul dalam rapat Kapolri dengan Komisi II DPR pada 26 Januari lalu. Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan adanya usulan agar Polri berada di bawah kementerian tertentu. Jenderal Sigit sekaligus menolak wacana itu dalam pertemuan tersebut.

Freddy mengatakan peran Polri sudah diatur dalam mandat konstitusi sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. Menurut Freddy, frasa 'alat negara' dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 menunjukkan Polri tidak berada dalam struktur sektoral atau administratif kementerian tertentu.

"Alat negara tersebut atau Polri sudah seharusnya tetap bertanggung jawab kepada otoritas puncak eksekutif, yakni Presiden RI," tuturnya.

Freddy mengungkapkan yang paling penting saat ini adalah penguatan fungsi dan pelayanan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Tantangan yang dihadapi saat ini tidak tepat jika dijawab dengan perubahan kelembagaan dan struktur Polri menjadi di bawah kementerian.

"Projo juga melihat rentang kendali Presiden atas Polri justru dijauhkan dengan usulan Polri di bawah kementerian. Cawe-cawe struktural dan aktor-aktor terhadap fungsi keamanan bahkan terbuka lebar jika usulan tersebut terealisasi," katanya

"Penguatan dan perbaikan memang diperlukan. Banyak lembaga juga menghadapi tantangan serupa," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya di rapat DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak Polri di bawah kementerian. Ia mengatakan posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.

"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Listyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1).

"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambahnya.

(whn/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |