Jakarta -
Bareskrim Polri mengungkap pengakuan AS, pengawas sekaligus petugas packing gas nitrous oxide (N20) atau yang sering disebut gas tertawa merek Whip-Pink di Kemayoran, Jakarta Pusat. AS mengaku diperintahkan untuk mengubah strategi seusai kematian selebgram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa AS bekerja pada produsen Whip-Pink tersebut sejak Maret 2025. Dia mengaku direkrut oleh seseorang berinisial SA.
"Tugas AS ini mengawasi dan asistensi produksi tabung Whip-Pink dari kosong hingga terisi sebanyak 5 varian berat serta melakukan tugas quality control," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS juga mengaku diperintahkan untuk lebih berhati-hati pasca-kematian selebgram. Mereka diminta mengubah strategi, termasuk memasang label peringatan.
"Setelah kejadian meninggalnya selebgram Lula Lahfah, Saudara SA memerintahkan kepada AS untuk lebih berhati-hati dan Lokasi produksi harus selalu tertutup serta memastikan stiker/label peringatan terpasang pada tabung Whip-Pink yang akan dijual," jelasnya.
Seluruh kegiatan produksi tersebut kemudian ia laporkan kepada SA. AS mengaku diupah Rp 1,8 juta plus uang makan Rp 50 ribu per hari.
"Pemilik usahanya ini adalah Saudara JH, ini masih kami lakukan pendalaman," katanya.
Produsen Whip-Pink di Kemayoran, Jakpus, digerebek Bareskrim Polri. (Dok. Istimewa)
Tak Ada Izin BPOM
Bareskrim memastikan bahwa produksi gas N20 di Kemayoran, Jakpus, ini ilegal. Brigjen Eko Hadi menyebutkan produksi Whip-Pink tersebut tidak memiliki memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
"Menurut keterangan admin, Saudari E, bahwa PT SSS tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar BPOM terhadap produk Whip-Pink," ujar Brigjen Eko Hadi.
Eko mengatakan pabrik Whip-Pink tersebut memiliki total 16 warehouse (gudang). Selain di Jakarta, mereka memiliki gudang di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Lombok.
"Gudangnya ada di 16 lokasi, di Jakarta 5 gudang, Bandung 2 gudang, Makassar 1 gudang, Semarang 1 gudang, Jogjakarta 1 gudang, Balikpapan 1 gudang, Surabaya 1 gudang, Medan 1 gudang, Bali 2 gudang, dan Lombok 1 gudang," jelasnya.
Usaha tersebut telah berjalan sejak 2025. Omzet diperkirakan Rp 7,1 miliar, dengan rata-rata per bulan berada di angka Rp 2–5 miliar.
Saksikan Live DetikSore:
Lihat juga Video: Penampakan 'Baby Whip' Sitaan BPOM-Bareskrim, Gas Tawa yang Dijual Ilegal
(mea/dhn)
















































