Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel yang masih semrawut di permukaan jalan Jakarta dapat diturunkan ke bawah tanah dalam waktu lima tahun. Total jaringan kabel yang akan ditangani mencapai sekitar 6.500 kilometer (km).
Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau penataan kabel semrawut di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Pramono mengatakan Pemprov DKI kini memiliki payung hukum untuk melakukan penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
"Sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2025 pada bulan Desember, kita telah mempunyai payung hukum untuk mengatur yang disebut dengan penataan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT," kata Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penataan dilakukan dengan menurunkan kabel-kabel yang selama ini berada di atas tiang. Saat ini, kabel komunikasi menjadi jenis kabel yang lebih dahulu dapat diturunkan.
"Secara prinsip kabel itu ada dua, yang satu untuk komunikasi, yang satu untuk listrik. Memang yang sekarang ini yang sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel yang berkaitan dengan komunikasi. Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu," ujarnya.
Pramono mengatakan penataan kabel telah dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya Jalan Dr.Supomo. Dia ingin program tersebut tidak berhenti pada beberapa ruas jalan saja, melainkan dilakukan secara menyeluruh di Jakarta.
"Saya terus terang mem-planning dalam 5 tahun semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan," ungkapnya.
Dia menyebut panjang jaringan yang harus ditangani mencapai kurang lebih 6.500 km. Menurutnya, target lima tahun tersebut dapat tercapai apabila penataan melibatkan seluruh pihak, termasuk badan usaha atau swasta.
"Apakah 5 tahun itu bisa atau tidak, karena memerlukan kurang lebih 6.500 kilometer yang harus ditangani. Tetapi kalau ini ditangani secara total, artinya tidak hanya bergantung pada Bina Marga saja, saya yakin itu bisa dilakukan," jelasnya.
Pramono mengatakan keterlibatan swasta diperlukan dalam program tersebut. Pemprov DKI juga akan membuka peluang kerja sama dengan badan usaha karena penataan SJUT dinilai memiliki potensi bisnis.
"Maka keterlibatan swasta sangat diperlukan untuk ini secara bersama-sama karena payung hukumnya sudah ada. Kami meyakini secara bisnis juga menarik," imbuhnya.
Simak juga Video 'Pramono Bicara Jakarta menuju 5 Abad':
(bel/yld)


















































