Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada dana mengendap sebesar Rp 14,6 triliun di bank daerah. Ia menjelaskan dana tersebut merupakan kombinasi deposito dan giro yang digunakan untuk membayar berbagai kewajiban hingga akhir tahun.
"Bukan dana endapan, dana yang ditaruh berupa giro maupun deposito yang digunakan untuk membayar, membayar yang perlu dikeluarkan sesuai dengan pola yang ada," kata Pramono di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Pramono menegaskan tidak ada perbedaan data antara Pemprov DKI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal jumlah dana yang tercatat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data yang disampaikan Pak Menteri Keuangan betul, jumlahnya sama. Jadi tidak ada polemik untuk Jakarta," ucapnya.
Ia menambahkan dana itu akan digunakan untuk kebutuhan pembayaran rutin yang nilainya mencapai Rp 16-18 triliun setiap akhir tahun. Ia pun masih menunggu dana transfer dari pusat senilai Rp 10 triliun untuk Jakarta.
"Kami memperkirakan sampai akhir Desember kurang lebih Rp 16 sampai Rp 18 triliun yang perlu diselesaikan oleh pemerintah Jakarta," ungkapnya.
"Jadi artinya dana itu pun masih kurang. Maka, dengan demikian, saya malah kalau Pak Menteri Keuangan jadi mentransfer ke Bank Jakarta Rp 10 triliun, saya pasti akan manfaatkan untuk itu," imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebesar Rp 14,6 triliun yang mengendap di bank daerah. Pramono menegaskan informasi tersebut benar dan dana itu akan segera digunakan untuk membayar berbagai kewajiban dan proyek di akhir tahun.
"Seperti yang disampaikan Pak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, memang ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul, bukan 100 persen, tapi 1.000 persen benar," kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Pramono menjelaskan pola pengeluaran anggaran di DKI memang cenderung meningkat pada kuartal terakhir setiap tahun karena pembayaran proyek pembangunan dan kegiatan layanan publik yang rampung pada November-Desember. Pram menyatakan dana tersebut akan digunakan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan tingginya dana Rp 14,6 triliun di bank bukanlah keinginan pemda untuk menyimpan dana demi mendapatkan imbalan bunga. Dia bicara soal pola belanja Pemprov DKI.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," jelas Suharini dalam keterangan di situs Pemprov Jakarta, pada Rabu (22/10).
Suharini menambahkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menunjukkan angka tinggi sampai bulan November. Dia menyebut angka itu akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," kata Suharini.
(bel/jbr)


















































