Jakarta -
Selamat Natal! Hari ini dan besok adalah libur perayaan Natal. MRT Jakarta tetap beroperasi melayani masyarakat di libur nasional dan cuti bersama Natal 2025.
Mengutip dari akun Instagram @mrtjktinfo, jam operasional MRT Jakarta pada tanggal 25 - 26 Desember 2025 mulai pukul 05.00 - 24.00 WIB dengan selang waktu 10 menit. Jam operasional yang sama juga berlaku untuk libur Tahun Baru pada tanggal 1 Januari 2026.
"Selamat merayakan Hari Raya Natal 2025 bagi Teman MRT yang merayakannya. MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 05.00 - 24.00 WIB dengan selang waktu 10 menit pada tanggal 25 - 26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026," demikian keterangan pihak MRT Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Naik MRT Pakai QRIS Tap
QRIS Tap menjadi salah satu metode pembayaran MRT. Pembayaran dengan QRIS Tap sudah berlaku di semua stasiun MRT Jakarta.
Bersumber dari akun Instagram resmi info operasional, produk & promo MRT Jakarta (@mrtjktinfo), ini cara menggunakan QRIS Tap untuk naik MRT.
- Aktifkan fitur NFC di handphone (sementara untuk pengguna Android);
- Buka aplikasi bank atau dompet digital yang mendukung QRIS Tap;
- Tempelkan ponsel di gate masuk dan keluar;
- Cukup tap dan transaksi selesai!
Penggunaan QRIS Tap saat ini sudah dapat digunakan di seluruh stasiun MRT Jakarta. Silakan tap in dan tap out di gate yang terdapat sticker warna kuning dan logo MRTJ beserta QRIS Tap.
Metode Pembayaran MRT
Ini metode pembayaran untuk naik MRT Jakarta.
1. Pembelian tiket di Aplikasi MyMRTJ
- AstraPay
- i.saku
- blu
- Gopay
- Mastercard
- DANA
- Kredivo
- Yup
2. Pembelian tiket lewat MyMRTJ Lite
- QRIS (Pakai kartu kredit dan debit dari semua bank)
3. Kartu uang elektronik
- e-money
- Flazz
- BRIZZI
- JakLingko
- TapCash
- KAI Commuter
- jakcard
4. Metode kartu jelajah tunggal (STT)
- Kartu Single Trip Ticket
5. QRIS Tap
- QRIS Tap dapat digunakan pada aplikasi pembayaran melalui smartphone yang memiliki fitur NFC dengan sistem operasi Android yang telah mensupport fitur ini.
Simak juga Video: Kondisi Stasiun Senen Kian Ramai Pemudik Libur Nataru
(kny/jbr)

















































