Jakarta -
Bareskrim Polri memburu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji, pemasok sabu kepada jaringan narkoba Andre Fernando alias The Doctor. Pak Cik diduga telah melakukan operasi plastik dan berganti kewarganegaraannya.
Berdasarkan foto sketsa yang diterima wartawan, rupa Pak Cik terlihat berbeda sebelum dan sesudah melakukan operasi plastik. Dari sketsa tersebut, garis wajah 'baru' Pak Cik lebih halus, sementara wajah lamanya lebih tegas.
Pak Cik yang 'baru' juga memiliki kumis dan jambang yang tidak terlalu lebat. Perbedaan mencolok lainnya terdapat pada bagian hidung, yaitu hidung Pak Cik setelah operasi plastik lebih mancung.
Sketsa tersebut dibuat oleh Pusident Bareskrim Polri dengan bantuan rekayasa teknologi artificial intelligent (AI). Sketsa wajah dibuat berdasarkan keterangan The Doctor yang terakhir kali bertemu pada 2024.
Potret wajah Pak Cik setelah operasi plastik. Sketsa wajah dibuat berdasarkan keterangan The Doctor. (Dok. Istimewa)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, bahwa Pak Cik juga diduga telah berganti kewarganegaraan.
"Berdasarkan keterangan Andre The Doctor, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji diketahui berdomisili di Malaysia dan diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis," jelas Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Lukamul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji merupakan WNI asal Aceh yang diduga kuat merupakan bandar narkotika jaringan internasional. Ia terafiliasi dengan jaringan Andre alias The Doctor.
Berdasarkan keterangan The Doctor, sebelumnya dia pernah mengirimkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram kepada Erwin Iskandar alias Koh Erwin, bandar narkoba asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Masih berdasarkan keterangan The Doctor, sabu tersebut dia peroleh dari Pak Cik.
"Berdasarkan keterangan Andre Fernando alias The Doctor, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji ini merupakan DPO BNN RI terkait perkara TPPU tindak pidana narkotika," tuturnya.
Wajah Pak Cik di KTP (kiri) dan wajah Pak Cik di paspor (kanan). (Dok. Istimewa)
Penyidik Bareskrim juga menganalisis sejumlah rekening jaringan sindikat narkoba yang terhubung dengan Hendra. Dari hasil analisis diketahui total transaksi dari 4 rekening penampungan Hendra Lukmanul Hakim selama periode 28 Desember 2018 sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi dengan nilai Rp 464.144.761.398,46 (empat ratus enam puluh empat miliar seratus empat puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh delapan rupiah koma empat puluh enam sen).
Bareskrim Ajukan Red Notice
Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Pak Cik merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang saat ini keberadaannya terdeteksi di Malaysia. Bareskrim Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri saat ini tengah mengajukan penerbitan red notice terhadap Pak Cik.
"Kami sudah memohon untuk penerbitan red notice ke Interpol melalui Divhubinter Polri karena yang bersangkutan terdeteksi berada di Malaysia," kata Eko Hadi.
Dengan terbitnya red notice dari Interpol, diharapkan pengejaran terhadap Pak Cik berjalan maksimal. Di sisi lain, Polri juga meminta bantuan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk pengejaran melalui mekanisme kerja sama police-to-police.
"Kami juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji alias Pak Cik," imbuhnya.
(mea/dhn)

















































