Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan adanya perubahan pola ancaman terorisme di era digital. Saat ini, ancaman keamanan tidak lagi selalu muncul dalam bentuk yang mudah dikenali, melainkan menyusup secara halus melalui ruang digital hingga budaya visual.
Hal itu disampaikan Komjen Dedi dalam bedah buku berjudul 'Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital' karya Komjen Dedi Prasetyo bersama Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono dan Kadensus 88 AT Polri Irjen Sentot Prasetyo di rapat kerja teknis (Rekrnis) Densus 88 Antiteror Polri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026).
Dedi menjelaskan ancaman ekstremisme modern kini bersifat lebih cair dan tidak selalu terikat pada struktur organisasi formal. Ancaman tersebut tumbuh melalui interaksi sosial di dunia maya dan paparan informasi yang berulang dan memengaruhi cara berfikir seseorang.
"Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat," kata Komjen Dedi melalui keterangannya.
Dia menekankan perubahan pola ini harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan. Menurutnya, literasi digital, perlindungan anak, serta penguatan peran keluarga dan sekolah menjadi benteng utama dalam strategi pencegahan jangka panjang.
"Buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama," ucap Dedi.
Dedi menilai, keamanan di masa depan tidak bisa hanya mengandalkan peran aparat kepolisian. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari dunia pendidikan hingga penyedia platform digital untuk membaca gejala ancaman sebelum menjadi nyata.
Foto: Bedah buku berjudul 'Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital' (dok istimewa)
"Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur," tegasnya.
Buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital ini membedah bagaimana teknologi dan ruang digital dapat membentuk pola pikir serta menciptakan risiko keamanan baru. Melalui buku ini, Polri menawarkan perspektif baru untuk membaca ancaman sebelum ancaman tersebut menjadi nyata di masyarakat.
Dia juga menegaskan Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang. "Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari," imbuhnya.
Bedah buku ini turut menghadirkan penanggap dari berbagai disiplin ilmu, di antaranya Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi.
Dalam kesempatan yang sama, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI. Sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran Polri dalam pengembangan literatur terkait pencegahan ekstremisme di era digital.
(ond/isa)

















































