Mobil-mobil mewah Doni M Taufik atau Doni Salmanan yang dirampas negara buntut kasus penipuan robot trading kini berpindah tangan. Sejumlah mobil mewah Doni Salmanan yang dilelang laku miliaran rupiah.
Doni Salmanan merupakan influencer asal Bandung dengan gaya hidup mewah dan sering melakukan aksi 'dermawan'. Namun, Doni tersangkut kasus dugaan penipuan hingga ditetapkan tersangka penipuan berkedok trading lewat platform Quotex pada tahun 2022.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mobil hingga rumah mewah Doni disita oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni lalu diadili di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Doni didakwa menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Doni kemudian dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Jaksa saat itu juga menuntut agar ratusan aset Doni mulai dari mobil hingga rumah dirampas untuk negara. Ratusan aset yang dimohonkan untuk dirampas itu terdiri dari iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Z Fold3, tas Hermes, jam tangan Hermes, sepatu Nike Air Jordan Dior, sepatu Balenciaga, tas Dior, motor Ducati Superleggera, motor Kawasaki ZX1000, mobil Porsche Carrera, mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk, mobil BMW 840i coupe M Tech, uang tunai di sejumlah rekening, hingga beberapa rumah di Bandung.
Vonis Doni Salmanan digelar Desember 2022. Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Pada saat itu, hakim PN Bale Bandung hanya memerintahkan aset berupa CPU, MacBook, monitor merek MSI serta dua laptop Asus ROG untuk dirampas negara. Sementara, aset berupa mobil hingga rumah diperintahkan untuk dikembalikan kepada terdakwa.
Jaksa kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Hasilnya, majelis hakim banding pada Pengadilan Tinggi Bandung menerima permohonan jaksa dan terdakwa. PT Bandung pun memperberat vonis Doni Salmanan.
Aset-aset mewah Doni Salmanan yang disita Kejari Kabupaten Bandung. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Doni dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Hakim juga memerintahkan ratusan aset milik Doni dirampas untuk negara. Aset yang dirampas itu berupa handphone, jam tangan dan pakaian mewah, rumah mewah, motor hingga mobil mewah. Berikut daftar motor dan mobil mewah Doni Salmanan yang dirampas untuk negara:
1. Motor Kawasaki H2
2. Motor Kawasaki ZX1000
3. Mobil Porsche 911 Carrera 4S
4. Motor BMW S1000
5. Ducati Superleggera V4
6. Kawasaki ZX-25R
7. Mobil Honda CRV
8. Mobil Toyota Fortuner
9. Mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk
10. Mobil BMW 840i coupe M Tech.
Mobil Mewah Doni Salmanan Dilelang Kejagung
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang 12 kendaraan mewah Doni Salmanan hingga batas akhir 21 Oktober kemarin. Kendaraan yang dilelang di antaranya mobil merek Lamborghini, Porsche, BMW, dan motor Ducati.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan lelang ini dilakukan secara daring melalui laman resmi Ditjen Kekayaan Negara. Uang hasil lelang akan digunakan untuk pengembalian kerugian negara.
Adapun mobil termahal yang akan dilelang adalah sebuah Lamborghini Huracan Liberty Walk tahun 2016 berwarna biru muda dengan nomor polisi B-8888-YUU dengan limit atau harga bukanya Rp 4,6 miliar. Sedangkan motor adalah merek Ducati Superleggera V4 dengan harga limit Rp 2,2 miliar.
Pemenang lelang harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya setelah 5 hari kerja. Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi BPA Kejagung atau KPKNL Bandung untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif.
Berikut ini 12 kendaraan mewah Doni Salmanan yang akan dilelang:
1. Porsche 911 Carrera 4S nopol B-38-MUH dengan harga limit Rp Rp 1.647.135.000;
2. Lamborghini Huracan nopol B-8888-YUU dengan harga limit Rp 4.686.582.000;
3. BMW Type 840i Coupe M Tech nopol B-1416-CAB dengan harga limit Rp 1.153.067.000;
4. Honda CR-V nopol D-1264-UBI dengan harga limit Rp 255.089.000;
5. Honda CR-V nopol D-1017-YCK dengan harga limit Rp 255.089.000;
6. Toyota Fortuner GR nopol D-1863-YCH dengan harga limit Rp 287.223.000;
7. KTM 500 EXC-F SIX DAYS tanpa nopol dengan harga limit Rp 98.136.000;
8. Ducati Superleggera V4 tanpa nopol dengan harga limit Rp 2.241.628.000;
9. BMW TYPE S1000RR M PACKAGE tanpa nopol dengan harga limit Rp 668.875.000;
10. Kawasaki Ninja H2 nopol B-3939-UIR dengan harga limit Rp 414.129.000;
11. Kawasaki Ninja ZX-10R TYPE ZXT02L nopol B-6457-JBW dengan harga limit Rp 343.582.000;
12. Kawasaki ZX25R nopol D-6983-ZDR dengan harga limit Rp 69.868.000.
Aset Doni laku dilelang Rp 9,8 miliar
Sejumlah kendaraan mobil hingga motor milik Doni Salmanan laku dalam lelang tersebut. Aset lelang tersebut laku terjual seharga Rp 9,8 miliar.
"Total perolehan penjualan lelang senilai Rp 9.810.900.000 yang akan disetor ke kas negara," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Rabu (22/10).
Dia menyebut uang hasil lelang akan digunakan untuk pengembalian kerugian negara. Anang menjelaskan, proses lelang ini dilakukan secara daring melalui situs resmi Ditjen Kekayaan Negara dengan laman https://lelang.go.id.
Ada kenaikan sebesar 6,5% dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual. Nilainya mencapai Rp 601 juta.
"Kemudian terhadap objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali," tuturnya.
Diketahui ada 12 aset Doni Salmanan yang dilelang Kejagung pada periode ini. Sedangkan aset yang berhasil di lelang hanya 10.
Adapun objek lelang yang berhasil laku terjual berupa:
1. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 38 MUH, MERK/TYPE PORSCHE 911 CARRERA 4S, laku terjual Rp 903.135.000;
2. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 8888 YUU, MERK LAMBORGHINI TYPE HURACAN, laku terjual Rp 4.751.582.000;
3. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 1416 CAB, MERK BMW TYPE 840I COUPE M TECH, laku terjual Rp 1.153.067.000;
4. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1264 UBI, MERK/TYPE HONDA CR-V, laku terjual Rp 313.089.000;
5. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1017 YCK, MERK/TYPE HONDA CR-V, laku terjual Rp 289.089.000;
6. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1863 YCH, MERK/TYPE TOYOTA FORTUNER GR, laku terjual Rp 410.223.000;
7. Kendaraan bermotor roda 2 tanpa Nomor Polisi, MERK/TYPE KTM 500 EXC-F SIX DAYS, laku terjual Rp 117.136.000;
8. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 3939 UIR, MERK/TYPE KAWASAKI NINJA H2, laku terjual Rp 436.129.000;
9. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 6457 JBW, MERK/TYPE KAWASAKI NINJA ZX-10R TYPE ZXT02L, laku terjual Rp 343.582.000;
10. Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi D 6983 ZDR, MERK/TYPE KAWASAKI ZX25R, laku terjual Rp 93.868.000.
(idn/idn)

















































