Polsek Batuceper Tangkap Sindikat Curanmor Jaringan Lampung di Tangerang

8 hours ago 3

Jakarta -

Polisi mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan oleh jaringan pelaku asal Lampung. Seorang pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaku inisial O (27) yang merupakan warga Lampung tersebut ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian. Ia ditangkap pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan penangkapan bermula dari patroli mobile yang dilakukan tim opsnal saat melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah tersebut.

"Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang yang mencurigakan dan bukan warga setempat. Tim kemudian menuju lokasi dan mendapati salah satu pelaku keluar dari gang dengan mengendarai sepeda motor," ujar Gunawan.

Unit Reskrim Polsek kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku. Saat digeledah, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya baru saja dicuri dari rumah kontrakan di sekitar lokasi.

Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pemetik berinisial R berhasil melarikan diri. Saat ini R telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jabodetabek.

"Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di sejumlah wilayah seperti Cipondoh, Serpong, Curug, Cikupa, Balaraja hingga Cengkareng," jelas Gunawan.

Motor hasil curian tersebut rencananya dikirim ke wilayah Tanggamus, Lampung. Pengiriman dilakukan menggunakan kendaraan travel jenis pikap dari wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku lainnya di wilayah Cikupa. Namun saat didatangi petugas, kontrakan tersebut sudah kosong. Di lokasi hanya ditemukan beberapa barang seperti helm dan mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat kunci palsu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah disita di Polsek Batuceper untuk proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Adapun barang bukti kasus berupa sepeda motor Honda Beat Street, kunci letter T, anak kunci palsu, pisau dapur, hingga alat modifikasi kunci yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor.

"Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, dapat lapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center kami di 110 layanan bebas pulsa," ujarnya.

(fca/fca)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |