Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan pengusutan kasus dugaan menghina adat Toraja terkait konten Komika Pandji Pragiwaksono masih terus berlangsung meskipun sidang adat telah selesai. Polri bakal mempertimbangkan proses sidang adat yang telah dijalani Pandji.
Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan hingga kini sudah ada 14 saksi dan sembilan ahli yang diperiksa dalam perkara itu. Termasuk admin kanal YouTube Pandji berinisial SB.
"Jadi kasus progresnya Pandji, sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli. Kemarin terakhir ada pemeriksaan adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini," kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya soal sidang adat yang telah dijalani Pandji, Himawan menyebut akan turut mempertimbangkan proses itu. Hal itu sejalan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dengan hukum pidana nasional.
"Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkret sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan," tutur Himawan.
Himawan mengatakan proses peradilan adat yang sudah dijalani Pandji akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya.
"Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," jelas Himawan.
Dia tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa para pemuka tokoh Toraja yang telah melakukan peradilan adat terhadap Pandji sebagai bahan gelar perkara.
"Kemungkinan kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kita akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan," terang Himawan.
Dijelaskan Himawan bahwa kasus dugaan penghinaan terhadap pemakaman suku Toraja itu telah naik ke penyidikan. Namun, dia memastikan status Pandji masih sebagai saksi.
"Sementara masih saksi. Ya nanti kan (diperiksa) setelah, secara adat kan sudah diperiksa lagi. Nanti kemungkinan ada diperiksa lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri setelah salah satu materi lawakan tunggal atau stand up comedy yang dibawakannya dinilai telah menghina adat Toraja. Dalam materi lawakannya itu, Pandji membahas prosesi pemakaman di suku Toraja.
Pandji juga telah diperiksa pada Senin (2/2). Materi yang kini berpolemik sejatinya merupakan bagian dari pertunjukan lawakan tunggal Pandji pada 2013. Dalam gelaran itu, Pandji menyinggung soal mahalnya biaya yang harus dikeluarkan dalam melaksanakan pemakaman dengan adat Toraja.
Adapun Pandji telah menjalani sidang adat buntut candaannya terkait budaya Toraja. Pandji disanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Tonton juga video "Melihat Sidang Adat Toraja Pandji Pragiwaksono"
(ond/dek)
















































