Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana menjelaskan tahap penerbitan red notice tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Red notice kepada Riza Chalid disebut sebentar lagi akan terbit.
"Insyaallah dalam waktu tidak lama, Pak, mungkin Red Notice terhadap subjek MRZ (Riza Chalid) ini mudah-mudahan bisa sempat dikeluarkan," kata Amur dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Senin (22/9/2025).
Pihaknya bersama jaksa penuntut umum (JPU) telah melakukan gelar perkara sebelumnya. Kemudian diajukan draft kepada Interpol untuk penerbitan red notice.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kami tindak lanjuti dengan pengajuan draft permohonan penerbitan red notice terhadap subjek MRZ ke sistem Interpol. Dan ini sudah diterima oleh sistem Interpol," tuturnya.
Untuk percepatan, pihaknya telah melakukan komunikasi pada petinggi interpol wilayah Asia. Komunikasi dilakukan untuk mempercepat penerbitan red notice tersebut.
"Untuk percepatan, kami sudah mengambil langkah untuk berkomunikasi pada saat kemarin Ses NCB kami menghadiri sidang Interpol wilayah Asia Pasifik di Singapura bertemu dengan salah satu eksekutif komite wilayah Asia," kata dia.
"Kami minta untuk percepatan penerbitan Red Notice tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan permohonan red notice itu telah diajukan kepada Divhubinter Polri. Dia mengatakan saat ini Riza Chalid telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah (diajukan permohonan red notice). Kalau terhadap DPO, baik yang MRC maupun JT (tersangka kasus korupsi laptop Kemendikbudristek Jurist Tan), sudah ditetapkan DPO-nya," kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).
Dia mengatakan DPO merupakan salah satu syarat pengajuan red notice ke Interpol. Dia menegaskan Kejagung akan mengusut tuntas kasus ini.
Riza Chalid dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik Riza Chalid.
"Yang jelas, tim penyidik masih tetap bergerak. Tidak hanya mengejar keberadaan yang bersangkutan, tetapi tetap menelusuri aset-aset untuk pemulihan kerugian negara nantinya," ujarnya.
(ial/isa)