Jakarta -
Polri telah menyita sebanyak 197,71 ton narkoba dari 38.934 kasus dan 51 ribu lebih pelaku yang diamankan, dalam kurun waktu 10 bulan, yakni sepanjang Januari-Oktober 2025. Mirisnya, ada 150 anak yang menjadi pelaku diamankan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi keberhasilan Polri dari Bareskrim bersama jajaran Polda seluruh Indonesia dalam pemberantasan narkoba. Dia mengatakan Indonesia dalam darurat bahaya narkoba, dan narkoba adalah masalah yang lebih berbahaya dari korupsi karena bisa 'melumpuhkan' satu generasi bangsa.
"Pemberantasan narkoba ini sangat penting karena serangan narkoba lebih bahaya dari korupsi. Narkoba bisa melumpuhkan satu generasi bangsa. (Narkoba) merusak dan daya rusaknya luar biasa, kalau sudah rusak itu menyebabkan pembiayaan yang besar. Selain penuhnya lapas yang harus dibiayai oleh negara, juga merusak mental para anak bangsa yang terkena narkoba," ujar Sugeng kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan ke layanan aduan Polri. Dirinya mengapresiasi langkah Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono yang membuka hotline layanan pengaduan untuk mengawasi dan juga melaporkan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Tanggung jawab sebagai warga negara ini sangat penting. Apa tanggung jawabnya, yaitu tidak bersentuhan dengan narkoba yang pertama, dan kedua tentu harus ikut membatasi dan juga memberikan informasi agar dapat melaporkan peredaran narkoba serta bandar-bandarnya ditangkap," ucap Sugeng.
Di sisi lain, dia mendukung dan mendorong penyalahguna narkoba usia remaja dan anak-anak tidak diproses pidana, tetapi direhabilitasi. Namun aparat yang terjerumus sebagai pemakai harus diberikan sanksi yang tegas.
"Tetapi tidak menjadi ajang permainan uang jadi harus direhbilitasi. Karena kalau diproses hukum akan menyebabkan lapas overload dengan mereka yang terkena kasus narkoba padahal hanya pengguna," tegas dia.
Bagi para pemakai yang terjerumus sebagai pengedar serta para bandar-bandar narkoba, IPW meminta agar diberikan hukuman berat. Sugeng juga meminta kepada Polri agar melakukan rotasi bagi perwira-perwira penyidik dari satuan kerja narkoba dan khususnya para penyidik di level Bintara.
"Perlu dilakukan satu rotasi penyidik narkoba bukan hanya perwira-perwiranya, di tingkat bawah (Bintara) mereka harus di rotasi karena bisa dsusupi oleh para bandar," kata Sugeng.
Sebelumnya diberitakan Komjen Syahardiantono membuka hotline pengaduan kasus narkoba, sebagai upaya percepatan untuk pemberantasan narkoba. Dirinya berujar perlu partisipasi aktif masyarakat untuk menggencarkan rencana itu.
"Pada kesempatan ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah membuka nomor hotline Dittipidnarkoba. Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba, tolong bisa langsung dihubungi," kata Komjen Syahardiantono dalam jumpa pers, Rabu (22/10).
Masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait adanya peredaran gelap narkoba dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0823-1234-9494 yang aktif selama 24 jam.
"Dari Divisi Propam juga ada, tadi sudah saya sampaikan kita tindak tegas terhadap pelanggaran di internal kita. Nomornya 0813-1917-8714. Ini Bagyanduan (Bagian Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam Polri. Saya harapkan nomor ini bisa membantu memperlancar dalam rangka penegakan hukum narkoba," tandasnya.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan bahwa pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya akan memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir serta menghentikan mata rantai peredaran dari produsen hingga pengguna ya dan pemberantasan akan dilakukan terus menerus.
(aud/imk)


















































