Polisi Panggil Saksi-saksi Terkait Dugaan DJ Panda Ancam Erika Carlina

13 hours ago 3

Jakarta -

Aktris Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Polisi memanggil saksi-saksi untuk klarifikasi terkait laporan tersebut.

"Bahwa masih dalam proses penyelidikan, kemarin sudah beberapa yang diundang untuk klarifikasi," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).

"Beberapa saksi yang diundang oleh Direktorat Kriminal Umum untuk diklarifikasi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut belum ada pengiriman undangan terkait klarifikasi untuk DJ Panda. Namun akan dijadwalkan. "Dan pengiriman undangan untuk klarifikasi untuk yang terlapor itu belum ada, yang nanti akan dijadwalkan pada hari berikutnya," tutupnya.

Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025. DJ Panda dipolisikan terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam laporannya, Erika mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (21/6). Ancaman terhadap Erika dilontarkan dalam grup fanbase DJ Panda yang berisikan 500 orang. Dalam laporannya, DJ Panda disebut hendak mengancam menghancurkan karier Erika.

"Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7).

DJ Panda juga hendak menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungan Erika. Selain itu, Erika disebut pribadi psikopat oleh DJ Panda.

"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian Terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat," ujarnya.

"Selanjutnya di dalam grup WhatsApp tersebut, Terlapor juga mengirimkan data pribadi korban di rumah sakit berikut foto USG milik korban," imbuhnya.

Erika turut menyerahkan bukti pengancaman tersebut kepada polisi. Erika juga menyerahkan bukti USG kandungan kepada penyidik.

(isa/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |