Polisi: Manajer Spa Benarkan Terapis 14 Tahun yang Tewas Karyawannya

5 hours ago 2
Jakarta -

Polisi mengungkapkan terapis spa RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong merupakan karyawan Delta Spa. Polisi menjelaskan hal ini setelah dikonfirmasi kepada pihak manajemen.

"Kalau dari manajer sendiri membenarkan bahwa korban ataupun jenazah yang ditemukan ini merupakan salah satu terapis di Delta," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Citra menjelaskan pihaknya pun saat ini sudah kembali mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Salah satunya termasuk pemilik dari Delta Spa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah mengirimkan undangan ya, undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait seperti pemilik, kemudian orang yang melakukan rekrutmen," jelas Citra.

Dia mengungkapkan pemanggilan untuk permintaan keterangan terhadap beberapa pihak akan dipanggil pada pekan ini. Dia menyebut dalam pemanggilan tersebut akan didalami proses rekrutmen yang dilakukan pihak Delta.

"Untuk pemanggilannya, undangannya kita buat di minggu ini. Nanti kita akan lebih dalami juga cara prosesnya seperti apa, rekrutmennya seperti apa, apakah terlibat agen juga. Nah, itu nanti kita akan dalami pada saat kita pemeriksaan pihak-pihak terkait," imbuhnya.

Polisi Usut Kabar Terapis Didenda

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan saat ini tengah menelusuri kabar adanya sistem denda bagi pekerja yang ingin keluar dari tempat tersebut. Informasi ini didalami usai diperoleh dari pihak keluarga.

Selain itu, polisi menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak dalam kasus tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki berbagai aspek.

"Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya dia yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua yang sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly kepada wartawan, Selasa (14/10).

Sampai saat ini 15 saksi telah diperiksa, termasuk dari pihak manajemen hingga karyawan. Polisi kini juga tengah memeriksa orang-orang yang terkait dengan korban.

Kakak korban, berinisial F, diketahui mengungkapkan adiknya itu sempat curhat ingin keluar dari spa tempatnya bekerja di Jaksel. Curhatan itu diterima kakaknya sekitar 5 hari sebelum adiknya ditemukan tewas.

"Intinya kalau mau keluar dari kerjaan spa harus bayar denda Rp 50 juta," kata F saat dihubungi wartawan, Rabu (8/10).

Selain itu, F menyampaikan bahwa adiknya hanya digaji Rp 1 juta per bulan. Hal ini salah satunya membuat adiknya tidak betah dan ingin keluar dari pekerjaannya itu.

"Pengakuan korban (adik) kayak gitu (digaji Rp 1 juta)," ucapnya.

Saksikan Live DetikSore:

(jbr/jbr)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |