Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Heroin Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta

1 day ago 5

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis heroin. Satu pria berinisial YJ (33) berhasil ditangkap.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat," ungkap Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Edy menjelaskan, YJ ditangkap pada Minggu (1/6), pukul 15.30 WIB. Dari tangan YJ, polisi menyita 1,1 kilogram narkoba jenis heroin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti heroin seberat 1,1 kg," ujarnya.

Dia mengungkapkan barang bukti heroin 1,1 kg ini terbagi ke dalam tiga plastik klip yang masing-masing berisi 0,454 gram, 0,454 gram, dan 0,200 gram. Dia juga menjelaskan barang haram tersebut jika dinominalkan mencapai miliar rupiah.

"Barang haram tersebut di tafsir nilainya mencapai Rp 4,1 miliar rupiah," ujar Edy.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatera dan akan diedarkan di wilayah Jakarta Raya. Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 1.100 jiwa dari bahaya peredaran heroin.

"Berdasarkan interogasi sementara, heroin tersebut dikirim dari Sumatera ke Jakarta yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," terangnya.

Pria YJ saat ini sudah jadi tersangka. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Tonton juga "Kucing Dijadikan Kurir Narkoba di Kosta Rika" di sini:

(wnv/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |