Tangerang Selatan -
Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap lima pelajar hendak melakukan tawuran di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Senjata tajam jenis golok hingga celurit disita.
Polisi berhasil mencegah aksi tawuran di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (23/8/2026) dini hari. Petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak terlibat bentrokan saat menyisir kawasan tersebut.
"Lima pelajar kemudian dibawa petugas setelah ditemukan satu golok, dua celurit, dua sepeda motor, dan empat telepon seluler," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (23/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa tersebut juga mengakibatkan satu gerobak milik warga mengalami kerusakan," tambahnya.
Kombes Henik Maryanto mengatakan kehadiran personel di lapangan merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi aksi yang dapat meresahkan lingkungan.
"Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama jajaran kewilayahan," ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD rayonisasi yang menyasar sejumlah potensi kerawanan, mulai dari kejahatan jalanan hingga aksi antarkelompok. Sebelum tiba di Jalan WR Supratman, personel Batalyon C Pelopor menyusuri sejumlah ruas jalan di Ciputat Timur dan Ciputat.
"Setelah kondisi terkendali, lima pelajar beserta barang yang ditemukan di lokasi diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak membawa senjata tajam maupun terlibat dalam aksi tawuran karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berhadapan dengan proses hukum.
"Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan. Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," imbuh Kombes Budi.
(dvp/dwr)

















































