Plh Camat di Tapteng Dicopot Usai Disemprot Bobby 'Jangan Sok Paling Kerja'

3 hours ago 2

Jakarta -

Yan Munzir Hutagalung dicopot dari jabatan Plh Camat Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Yan Munzir dicopot setelah sempat dimarahi oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution saat meninjau pembangunan tanggul dan sabo dam di sungai akibat banjir bandang akhir tahun lalu.

Dari informasi yang didapat, Yan Munzir dicopot pada Rabu (15/4/2026). Yan Munzir kembali bertugas di BKPSDM Tapteng.

"Saya penugasan Plh di Kecamatan Tukka dan kapan saja dapat dikembalikan ke OPD Induk yang lama, yaitu Analisis Sumber Daya Manusia di BKPSDM jadi ini perihal yang biasa," kata Yan Munzir Hutagalung, dilansir detikSumut, Jumat (17/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yan Munzir telah menjabat Plh Camat Tukka selama 4 bulan terakhir. Menurut Yan, pencopotan dirinya merupakan hal biasa mengingat dirinya hanya Plh.

"Lebih kurang 4 bulan, untuk jabatan pelaksana harian itu merupakan hal yang biasa dan lumrah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubsu Bobby Nasution marah-marah saat meninjau proyek tanggul sungai di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng. Bobby terlihat marah ke pejabat yang diduga Camat Tukka Yan Munzir Hutagalung.

Hal itu diketahui dari video yang diunggah dalam akun Instagram Pemprov Sumut yang dilihat, Selasa (14/4). Momen Bobby marah-marah itu saat meninjau sungai yang meluap saat banjir besar pada November 2025.

"Ini udah jalan, saya kan nggak dapat perintah dari sini, Pak," kata Yan Munzir Hutagalung dalam potongan video.

"Dari awal masyarakat ke sini berapa orang, warga kau nanti yang teriak, bukan teriak ke kau aja. Orang perjuangin kalian sampai puluhan miliar, puluhan triliun, kau ngurus aja ini aja nggak bisa, orang perjuangin kau lho," ujar Bobby.

"Kau daerah paling lambat lho, di-mention berkali-kali, bantuan ada nggak dapat, di Tapsel sana kau lihat, jangan sok paling kerja," sambungnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fca/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |