PKB Harap RUU Pemilu Dibahas Tahun Ini, Kaji Penghitungan Kursi Pileg

4 hours ago 5

Jakarta -

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin mendorong RUU Pemilu segera dibahas tahun ini. Cak Udin mengatakan saat ini partainya masih membahas sistem hitung kursi.

"Di masing-masing partai melakukan kajian, diskusi, pendalaman dan simulasi soal materi-materi krusial UU Pemilu. Selain itu, di Komisi II berbagai konsinyering, dengar pendapat, diskusi dengan berbagai stakeholder juga telah dilakukan," kata Cak Udin kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

"Harapannya di tahun ini pembahasan secara resmi RUU Pemilu sudah bisa dilakukan, baik melalui panja maupun lainnya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cak Udin menjelaskan sejumlah materi krusial yang tengah dikaji PKB di antaranya terkait sistem pemilu hingga metode penghitungan kursi. Menurutnya, substansi tersebut penting untuk memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik.

"Ya di antaranya itu, tertutup apa terbuka, cara penghitungan kursi dan sebagainya. Intinya kita ingin mempunyai UU Pemilu yang benar-benar tidak menghilangkan suara rakyat, mempercepat pelembagaan demokrasi yang adil dan sehat serta mampu menghilangkan potensi terjadinya money politics," jelasnya.

Cak Udin mengaku partainya tak banyak mempersoalkan ambang batas parlemen. Terpenting, kata dia, tidak ada suara rakyat yang terbuang.

"Moderat saja (ambang batas), bisa tetap bisa naik. Yang menjamin suara nggak hilang," ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Udin mengatakan revisi UU Pemilu akan berisiko jika dibahas dan dilakukan terlalu dekat dengan tahapan pemilu. Namun, dia meyakini seluruh fraksi dan pemerintah telah mempertimbangkan hal tersebut.

"Jika itu mengganggu tahapan ya berisiko. Tapi saya yakin semua fraksi dan pemerintah sudah menghitung ini semua sehingga tidak akan mengganggu jalannya tahapan pemilu," tuturnya.

Sebelumnya, beredar isu DPR membahas revisi UU Pemilu secara diam-diam atau tertutup. Ketua DPR Puan Maharani pun membantah kabar tersebut.

"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Puan mengatakan komunikasi dilakukan bisa secara formal dan informal. Dia memastikan komunikasi politik selalu dilakukan.

"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucap dia.

Lihat juga Video: Puan Tegaskan DPR Tak Bahas Revisi UU Pemilu Secara Diam-diam

(dwr/dwr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |