Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkap perkembangan terkait kapal milik Pertamina yang berada di Selat Hormuz. Saat ini, pemerintah melalui tim terkait masih terus berkoordinasi guna memastikan kapal-kapal tersebut dapat melintas dengan aman.
Sugiono menjelaskan pihaknya bersama tim dari Pertamina tengah mengurus perizinan agar kapal-kapal Indonesia bisa melewati jalur strategis tersebut. Namun, proses ini tidak berjalan mudah lantaran situasi di lapangan cukup kompleks.
"Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri," kata Sugiono dalam diskusi di Kantor Staf Presiden (KSP), Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiono menambahkan kebijakan yang dikeluarkan otoritas di tingkat atas di Iran tidak selalu dapat langsung diterapkan di lapangan. Hal ini menjadi salah satu kendala dalam proses negosiasi yang sedang berlangsung.
"Karena kadang-kadang apa yang menjadi policy dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangannya. Itu yang sedang dicari penyelesaiannya seperti apa," ujarnya.
Selain itu, Sugiono juga menyinggung adanya blokade kapal Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz. Termasuk di antaranya syarat-syarat yang harus dipenuhi kapal untuk dapat melintas, yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan negosiasi.
"Kemudian tentu saja ada perkembangan lagi tentang blokade Hormuz. Kemudian juga ada beberapa perkembangan terkait dengan syarat-syarat dari kapal boleh lewat dan sebagainya dan sebagainya, yang itu masih menjadi hal-hal yang kita negosiasikan dan kita bicarakan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga memaparkan hasil konferensi internasional yang diinisiasi oleh Prancis dan Inggris, yang diikuti secara daring mewakili Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu poin penting dalam konferensi itu adalah penolakan terhadap segala bentuk pungutan biaya atau tol bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz. Menurutnya, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi (freedom of navigation).
"Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan freedom of navigation. Selat Hormuz dikuasai Iran, tapi di situ kan ada Oman, ya kan, kemudian ada UAE. Kemudian, karena ya, jadi beberapa contoh ada praktik-praktik tersebut dilakukan di situ," ujarnya.
Selain itu, konferensi tersebut juga menegaskan dukungan terhadap upaya diplomasi dan negosiasi politik guna meredakan ketegangan di kawasan Selat Hormuz, yang melibatkan sejumlah negara seperti Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab. Sugiono memastikan Indonesia terus memantau situasi dan mengedepankan jalur diplomasi untuk memastikan keamanan pelayaran serta kepentingan nasional tetap terjaga.
"Konferensi ini mengatakan bahwa akan terus mendukung upaya-upaya yang sifatnya diplomatis dan apa namanya, negosiasi politis dalam rangka menyelesaikan ketegangan di situ di Selat Hormuz," ujarnya.
(eva/rfs)

















































