Selebgram Mohamad Irman Ali (33) atau Woodyrman telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya warga asal Brunei Darussalam inisial MHF (30) di Blok M, Jakarta Selatan. Terungkap ada pesan suara yang diterima Woodyrman dari korban sebelum peristiwa mengenaskan itu terjadi.
Dirangkum detikcom, Jumat (29/5/2026), penganiayaan yang dilakukan Woodyrman terjadi pada Rabu (6/5) dini hari. Pelaku memukul korban dengan tangan kanannya yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.
Korban sempat terkapar hingga dilarikan ke rumah sakit. Total 10 hari dirawat, korban MHF dinyatakan meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
VN Bernada Tantangan Dari Korban ke Woodyrman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan peristiwa itu bermula dari adanya salah paham antara Woodyrman dan salah satu saksi. Korban hendak membela saksi sehingga terjadi adu mulut antara korban dan Woodyrman.
"Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi. Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka," ujar Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5).
Polisi mengatakan pelaku dan korban saling kenal. Korban sempat mengirimkan voice note (VN) atau pesan suara dengan nada tantangan berkelahi. Saat Woodyrman dan korban berada di tempat kejadian perkara (TKP), cekcok pun terjadi hingga berujung pemukulan.
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif," jelasnya.
Dipengaruhi Alkohol
Budi menjelaskan Woodyrman dipengaruhi alkohol saat melakukan penganiayaan. Woodyrman kemudian melakukan satu kali pemukulan sambil memegang paper bag isi botol minuman ke arah kepala korban.
"Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman," ucapnya.
Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian. Korban sempat menjalani perawatan medis, tapi kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian menangkap Mohamad Irman Ali atau Woodyrman pada Senin (25/3) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan tersangka dan kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Woodyrman dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "WN Brunei Tewas Dianiaya di Blok M, Seorang Selebgram Ditangkap"
(ygs/ygs)
















































