Periksa Sekjen Kemnaker, KPK Cecar soal Permintaan Uang Sertifikasi K3

2 days ago 3
Jakarta -

KPK memeriksa Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. KPK mendalami soal permintaan uang dalam sertifikasi K3 tersebut.

"Mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3 untuk pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Kamis (26/2/2026).

Selain Cris, ada 2 saksi lainnya yang juga dimintai keterangan pada Rabu (25/2), yaitu Daafi Armanda selaku Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3 Kemnaker dan Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Setjen Kemenaker. KPK mencecar saksi soal pengangkatan jabatan para pihak yang sudah dijerat tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan dalam jabatan para tersangka dalam perkara ini," bebernya.

Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya sebesar Rp81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke tersangka Irvian.

Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer atau Noel selaku Wamenaker menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati.

Adapun berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
- Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
- ⁠Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
- ⁠Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
- Supriadi selaku Koordinator
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
- ⁠Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
- Chairul Fadly Harahap (CFH) selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan
- Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (SMS)
- Eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang (HR)

Tonton juga video "Dokumen TWK Wajib Dibuka ke Publik, Ketua KPK: Kita Pelajari Dulu"

(ial/rfs)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |