Jakarta -
Tim Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang terlibat sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda.
Dikutip dari keterangan tertulis dari Mabes Polri, Kamis (16/4/2026), kedua pelaku diamankan polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi. Sementara itu, FYTP berperan mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan kasus ini berawal patroli siber Tim Bareskrim Polri yang mendapati situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran berlanjut hingga mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.
"Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Johnny menjelaskan, tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, menurut dia, tools ini mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut. Korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tapi juga luar negeri.
Johnny menambahkan, modus transaksi beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto. Dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp 25 miliar.
Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp 4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Johnny menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.
"Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional," ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kejahatan siber. Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.
"Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional," pungkasnya.
Lihat juga Video: 64 Warga Korsel Tersangka Kasus Phishing Dipulangkan dari Kamboja
(knv/fjp)

















































