Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap hak-hak dasar narapidana, Senin (8/9/2025). Melalui kegiatan pembagian perlengkapan mandi ini, Lapas Narkotika Purwokerto berupaya menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan manusiawi bagi seluruh narapidana.
Perlengkapan yang dibagikan meliputi sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, dan sampo. Seluruhnya disalurkan tanpa terkecuali dan tanpa pungutan biaya sedikitpun. Inisiatif ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Narkotika Purwokerto untuk menjaga kesehatan individu sekaligus kebersihan lingkungan, yang merupakan pondasi penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral.
“Bagi kami, memenuhi hak dasar narapidana bukan hanya kewajiban, melainkan panggilan kemanusiaan. Mereka tetaplah manusia yang memiliki martabat dan hak untuk hidup bersih dan sehat. Kebersihan adalah awal dari kesehatan, dan kesehatan adalah fondasi untuk perubahan diri yang lebih baik, ” ungkapnya.
Lebih jauh, Sjaefoedin menyampaikan bahwa perhatian kecil semacam ini bisa memberikan makna besar bagi narapidana.
“Kami ingin narapidana merasa bahwa negara tidak pernah meninggalkan mereka. Meskipun mereka sedang menjalani masa pembinaan, pintu kesempatan untuk berubah tetap terbuka lebar. Kami berharap, dengan kondisi yang lebih sehat, mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan semangat dan optimisme, ” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Purwokerto kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Upaya pemenuhan hak dasar narapidana ini merupakan wujud nyata dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia menghadirkan layanan yang bermartabat dan berorientasi pada pembinaan yang lebih baik.
(Humas Elkapur)