Pengamat Puji Menkomdigi Sidak Kantor META, Sebut Jaga Kedaulatan Digital

2 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta, induk dari WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Kunjungan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat pemerintah dalam menegakkan kepatuhan platform digital terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons berbagai persoalan keamanan digital yang belakangan semakin marak, mulai dari penipuan online hingga penyalahgunaan platform digital.

Menurut Alfons, selama ini perlindungan terhadap pengguna aplikasi digital di Indonesia masih belum menjadi prioritas utama bagi sebagian platform global, terutama yang berasal dari kelompok perusahaan teknologi besar seperti FAANG (Facebook, Amazon, Apple, Netflix, Alphabet/Google).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita lihat perlindungan terhadap pengguna aplikasi digital di Indonesia, khususnya platform besar global, perhatian terhadap keamanan pengguna masih kurang," kata Alfons, kepada detikcom, Kamis (5/3/2026).

"Banyak kasus penipuan yang berkeliaran dengan leluasa di platform mereka," kata Alfons.

Ia mencontohkan berbagai modus penipuan yang kerap muncul di media sosial, termasuk yang menyamar sebagai layanan pelanggan perusahaan tertentu atau menawarkan transaksi palsu melalui akun-akun yang terlihat meyakinkan.

Tidak hanya di media sosial, menurutnya persoalan keamanan juga terlihat pada hasil pencarian di mesin pencari yang kadang menampilkan situs phishing di posisi teratas.

"Contohnya ketika orang mencari layanan tertentu di internet, yang muncul justru situs phishing atau nomor palsu. Ini perlu dipertanyakan, sejauh mana kepedulian pemilik platform terhadap keamanan pengguna," ujarnya.

Tindakan Tegas Pemerintah

Alfons menilai kunjungan langsung Meutya ke kantor Meta merupakan bentuk peringatan serius kepada platform digital global agar lebih bertanggung jawab terhadap aktivitas yang terjadi di dalam platform mereka.

Menurut Alfons, kunjungan tersebut bukan untuk mengintervensi perusahaan teknologi, melainkan menunjukkan persoalan keamanan digital di Indonesia sudah berada pada tahap yang sangat serius.

"Iya, ini menunjukkan satu perhatian. Kita apresiasi dari Komdigi," kata Alfons.

"Ada, ada perhatian bahwa memang masalah kejahatan digital Indonesia sudah serius gitu lho. Dan semuanya memanfaatkan platform digital," sambungnya.

Ia menilai jika platform digital sebelumnya responsif terhadap komunikasi pemerintah terkait konten bermasalah atau sarana penipuan, langkah kunjungan langsung seperti itu kemungkinan tidak perlu terjadi.

Meski demikian, Alfons menilai pemblokiran platform bukanlah tujuan utama pemerintah. Alfons menyebut langkah tersebut hanya akan dilakukan jika platform tetap tidak kooperatif setelah berbagai peringatan diberikan.

Menurut Alfons, pemerintah selama ini cenderung mengedepankan komunikasi dengan platform digital sebelum mengambil tindakan tegas.

"Kalau langsung blokir tanpa komunikasi tentu masyarakat akan keberatan. Tetapi kalau sudah diperingati, sudah diajak komunikasi, bahkan menterinya sudah datang langsung, lalu tetap tidak ada perubahan, masyarakat kemungkinan besar akan memahami," katanya.

Di sisi lain, Alfons juga mengakui banyak masyarakat yang bergantung pada platform digital dari Meta seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp untuk aktivitas bisnis maupun komunikasi sehari-hari.

Namun, Alfons menyebut ketergantungan tersebut tidak boleh membuat platform bebas dari kewajiban mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kalau misalnya gara-gara banyak orang udah tergantung di Instagram, jualan di Facebook, atau katakan kalau TikTok jualan di TikTok. Lalu gara-gara itu (tidak memenuhi) terus kita nggak bisa tindak, nanti semua platform yang merasa bahwa, 'oh masyarakat sudah bergantung nih sama kita' gitu," jelas Alfons.

"Terus mereka nggak usah ikut aturan aja gitu. Ya kacau lah Indonesia ini gitu loh," sambungnya.

Jaga Kedaulatan Digital

Alfons menilai langkah pemerintah tersebut juga dapat dilihat sebagai upaya menjaga kedaulatan digital di Indonesia. Ia menjelaskan banyak saat ini banyak kasus, khususnya penipuan online (scam), sulit dilacak karena data pengguna sepenuhnya berada di tangan pengelola platform.

"Iya (menjaga kedaulatan digital). Kalau penipuan terjadi lewat Facebook, Instagram, atau TikTok, yang tahu alamat IP penggunanya adalah platform itu sendiri," jelas Alfons.

"Itu sebabnya mereka harus ikut bertanggung jawab," lanjutnya.

Menurut Alfons, tanpa kerja sama dari platform digital, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan digital akan jauh lebih sulit dilakukan. Di sisi lain, Alfons menilai penanganan kejahatan digital, termasuk judi online dan penipuan digital, tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga saja.

Ia menilai dibutuhkan kerja sama lintas sektor antara Komdigi, kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan RI (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kenapa? Karena menang dari tiap kementerian dan bagian ini secara terpisah tuh berbeda-beda, dan jika mereka berjalan sendiri-sendiri nggak bakal kuat. Kepolisian misalnya melakukan penindakan terhadap pelaku judi online, tapi ketika lu mendapatkan ada satu nomor WhatsApp, atau website atau apa yang melakukan publikasi judi online, mereka nggak bisa apa-apa. Nah harus dengan Komdigi kan," kata Alfons.

"Nah Komdigi dan kepolisian kerja sama, terus mereka tahu, 'ini disetornya ke rekening ini, ke bank ini gitu,' tapi mereka gak bisa apa-apa. Kenapa? Ya mereka butuh OJK dan PPATK, jadi butuh satu kesatuan," sambungnya.

Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu pemberantasan kejahatan digital dengan melaporkan kasus penipuan atau aktivitas mencurigakan di platform digital. Menurut Alfons, laporan masyarakat dapat membantu pemerintah memetakan pola kejahatan digital dan mengambil langkah penindakan yang lebih efektif.

"Kalau masyarakat aktif melapor, pemerintah bisa melihat pola kejahatan yang terjadi. Tapi laporan itu juga harus ditindaklanjuti agar benar-benar efektif," kata Alfons.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid melakukan sidak ke kantor META. Melalui sidak ini, Menkomdigi memberikan peringatan keras atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional.

Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online, disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di Indonesia berada di angka yang sangat rendah, yaitu hanya 28,47%.

META merupakan salah satu platform dengan kepatuhan terendah di antara platform media sosial lainnya yang beroperasi di Indonesia.

Angka ini dianggap sangat mengkhawatirkan mengingat basis pengguna layanan Meta di Tanah Air merupakan salah satu yang terbesar di dunia, dengan pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang.

"Konten DFK ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat," ujar Meutya, Rabu (4/3).

Melalui sidak ini, pemerintah mendorong META untuk segera memperkuat sistem moderasi konten serta meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten yang melanggar hukum guna memitigasi risiko judi online, disinformasi isu kesehatan, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang kian marak di platform mereka

Tonton juga video "Menkomdigi Buka Suara soal Transfer Data Konsumen RI ke AS"

(hnu/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |