Pengamat Nilai Tepat Langkah Kakorlantas Bekukan Sementara Sirene-Rotator

2 hours ago 1

Jakarta -

Pengamat transportasi, Darmaningtyas, mengapresiasi langkah Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho yang membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Darmaningtyas menilai keputusan tersebut merupakan sikap yang tegas.

"Kita mengapresiasi sikap Kakorlantas yang tegas melakukan tindakan atau putusan untuk membekukan penggunaan sirene itu," kata Darmaningtyas kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, masyarakat sudah cukup gerah dengan kebisingan di jalanan. Dia pun menyambut baik langkah Kakorlantas.

"Sudah macet, berisik, jadi seakan-akan pejabat itu punya privilege, padahal mereka itu justru harus melayani warga," ujarnya.

Dia lantas mengusulkan agar penggunaan sirene dan rotator hanya untuk Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, menteri maupun pejabat lainnya harus lebih bisa mengatur jadwal.

"Jadi usul saya sih kecuali hanya Presiden, Wakil Presiden aja yang berhak menggunakan sirene itu. Kalau pejabat-pejabat lain itu tidak perlu, mereka sudah harus bisa mengatur jadwalnya, kapan meeting," tuturnya.

"Masa rakyat yang harus menyesuaikan terus, sementara pejabatnya dapat privilege terus menerus," imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," tegas Irjen Agus Suryonugroho, Sabtu (20/9).

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," ujarnya.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

(amw/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |