Penerima LPDP Minta Maaf Usai Viral Ucap 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan'

3 hours ago 1

Jakarta -

Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) inisial DS yang menuai polemik usai menyatakan "cukup saya WNI, anak jangan" meminta maaf. Permintaan maaf terbuka itu disampaikan lewat akun Instagramnya.

Dilihat detikcom, pemilik akun @sasetyaningtyas mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf pada Jumat (20/2/2026). Ia menyebut pernyataan tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa. Namun, ia mengakui langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," lanjutnya.

Berikut lengkap permintaan maaf pemilik akun tersebut:

Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan".

Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan.

Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama.

Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik.

Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.

Saya sangat menghargai setiap kritik dan masukan yang telah disampaikan secara baik dan konstruktif, sebagai pembelajaran untuk terus memperbaiki diri, termasuk belajar berkomunikasi dengan lebih bijaksana, lebih jernih, dan lebih berempati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.

Saya mencintai Indonesia, dengan segala harapan dan tantangannya, dan semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan.

Semoga di bulan suci Ramadan ini, kita bisa saling menata hati, memperbaiki diri, dan fokus menjalankan ibadah sepenuh hati.
Terima kasih atas perhatian dan doa baiknya.

LPDP Buka Suara

LPDP menyayangkan atas polemik tersebut. Wanita inisial DS itu dinilai tidak mencerminkan nilai integritas.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulisnya.

Sementara, suaminya yang juga merupakan awardee LPDP diduga belum menyelesaikan kontribusinya. Mereka diketahui menetap di Inggris.

"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun," ujarnya.

"Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," tambahnya.

LPDP memastikan DS sudah tidak berkaitan dengan pihaknya karena sudah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017.

"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," ujarnya.

"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tambahnya.

(eva/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |