Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Dibuka, Cek Infonya!

3 days ago 5

Jakarta -

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 kluster 2 resmi dibuka hari ini, Rabu (25/2). Sebelum mendaftar, cek dulu kota tujuan mudik.

Mengutip dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), untuk Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 kluster 2, pendaftaran khusus untuk calon pendaftar dengan tujuh kota tujuan sebagai berikut.

  1. Yogyakarta
  2. Kuningan
  3. Lampung
  4. Tegal
  5. Kebumen
  6. Jombang
  7. Pekalongan

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

  • Buka situs mudikgratis.jakarta.go.id
  • Perhatikan seluruh ketentuan yang ada, lalu klik lanjutkan
  • Buat dan daftar akun. Bila sebelumnya sudah mempunyai akun, kamu tetap harus membuat akun baru
  • Setelah pendaftaran akun berhasil, login dengan akun baru
  • Klik Masuk

Untuk Kategori Mudik Sekali Jalan:

  1. Klik "Sekali Jalan" jika kamu mendaftar hanya untuk berangkat
  2. Isi data diri, seperti kota tujuan, KTP, NIK, nama, tempat & tanggal lahir, alamat
  3. Perhatikan sisa daftar waktu yang ada. Kamu punya waktu 20 menit untuk mendaftar
  4. Jika kamu tidak pergi bersama keluarga, klik "Tidak"
  5. Isi foto dan data kartu keluarga
  6. Cek kembali data diri kamu, lalu klik lanjutkan
  7. Pendaftaran berhasil
  8. Kamu akan mendapatkan ID registrasi

- Untuk Kategori Sekali Jalan dengan Membawa Kendaraan

  1. Buat akun dan isi data diri kamu
  2. Klik "Ya" jika kamu ingin membawa kendaraan bermotor
  3. Isi data kendaraanmu, seperti nomor plat, STNK, merk, dan tahun pembuatan kendaraan
  4. Jika kamu tidak pergi bersama keluarga, klik "Tidak"
  5. Isi data kartu keluarga, lalu konfirmasi data pribadi
  6. Pendaftaran berhasil
  7. Kamu akan mendapatkan ID registrasi

- Untuk Kategori Sekali Jalan dengan Membawa Keluarga

  1. Setelah membuat akun dan mengisi data diri, klik "Ya" pada kolom mudik bersama keluarga
  2. Isi data diri dan kartu keluarga seluruh anggota keluarga yang akan didaftarkan
  3. Dalam satu kartu keluarga, hanya bisa mendaftarkan 4 anggota keluarga
  4. Pendaftaran berhasil
  5. Kamu akan mendapatkan ID registrasi

Untuk Kategori Mudik Pulang Pergi

  1. Buat akun dan isi data diri
  2. Klik kategori mudik "Pulang Pergi"
  3. Pilih kota tujuan dan perhatikan detail arus baliknya
  4. Isi data diri
  5. Lalu, pilih apakah kamu mudik bersama keluarga atau tidak
  6. Setelah seluruh langkah pendaftaran dilakukan, kamu akan mendapatkan ID registrasi
  • Jangan lupa untuk mengunduh ID registrasi
  • Bawa seluruh dokumen yang diperlukan pada saat proses verifikasi
  • Setelah diverifikasi, nantinya tiket kamu akan otomatis terverifikasi pada tiket yang tertera di website
  • Jangan lupa login akun untuk melakukan pengecekan

Tonton juga video "Mudik Gratis 2025 dari BUMN, Gimana Caranya?"

(kny/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |